Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PMD Rp 79,4 Miliar Dharma Jaya untuk Beli Daging dan Sapi Disetujui

Kompas.com - 19/09/2018, 06:10 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta menyetujui pemberian penyertaan modal daerah (PMD) sebesar Rp 79,4 miliar untuk PD Dharma Jaya.

Pemberian PMD itu diketuk dalam rapat pembahasan Kebijakan Umum Perubahan Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) di Gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (18/9/2018) malam.

Direktur Utama PD Dharma Jaya Johan Romadhon mengatakan, pihaknya mengajukan PMD Rp 79,4 miliar karena menyesuaikan pagu modal dasar yang boleh diterima PD Dharma Jaya.

Peraturan Daerah Nomor 11 Tahun 2013 tentang PD Dharma Jaya salah satunya mengatur bahwa pagu PMD untuk PD Dharma Jaya hanya sebesar Rp 250 miliar.

Baca juga: Minta PMD, PD Pasar Jaya Mau Buat Pasar Buku yang Bisa Jadi Tempat Penitipan Anak

"Rp 79,4 miliar ini sekadar memenuhi dulu sampai mentoknya perda modal dasar yang dimiliki Dharma Jaya. Modal dasar Rp 250 miliar, yang sudah diterima sisanya, Rp 161 miliar sekian," ujar Johan.

Anggota Badan Anggaran DPRD DKI Jakarta Bestari Barus menanyakan peruntukan PMD Rp 79,4 miliar itu. Dia menyebut PMD itu harus ditolak apabila hanya digunakan untuk membayar utang.

"Pak Dirut, dari Rp 79,4 miliar, yang buat bayar utang berapa? Karena dari dulu ini ditolak untuk bayar utang," tanya Bestari.

Johan menjawab bahwa tidak ada rencana pembayaran utang dengan menggunakan PMD tersebut. PMD senilai Rp 79,4 miliar itu akan digunakan sepenuhnya untuk mendukung ketahanan pangan di DKI.

Baca juga: Kebutuhan Daging di DKI 500 Ton Per Hari, Pasokan Dharma Jaya Tak Sampai 1 Persen

"Semuanya untuk pengadaan daging dan pengadaan sapinya. Setiap bulan, kami rata-rata mendatangkan sapi dari NTT (Nusa Tenggara Timur), 300 ekor. Impor 300 ton daging beku tergantung permintaan Pasar Jaya dan RPTRA," kata Johan.

Wakil Ketua Badan Anggaran DPRD DKI Triwisaksana kemudian mengetuk palu tanda disetujuinya PMD Rp 79,4 miliar tersebut. "Rp 79,4 miliar kita setujui ya," kata Triwisaksana sambil mengetuk palu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

74 Kelurahan di Jakarta Masih Kekurangan Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Denda Rp 500.000 Untuk Pembuang Sampah di TPS Lokbin Pasar Minggu Belum Diterapkan

Megapolitan
Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan 'OTT'

Warga Boleh Buang Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu pada Pagi Hari, Petugas Bakal Lakukan "OTT"

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Ditahan Selama 7 Hari

Megapolitan
Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Dubes Palestina: Gaza Utara Hancur Total, Rafah Dikendalikan Israel

Megapolitan
Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Warga Luar Jadi Biang Kerok Menumpuknya Sampah di TPS Dekat Lokbin Pasar Minggu

Megapolitan
Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com