Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu Divonis 12 Tahun Penjara, Keluarga Kecewa

Kompas.com - 25/09/2018, 19:10 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tisa, putri Hunaedi, pensiunan TNI AL yang tewas ditusuk di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada April 2018 kecewa dengan majelis hakim yang menjatuhkan vonis 12 tahun penjara kepada Supriyanto, pembunuh ayahnya.

"Saya tidak terima, saya keberatan akan poin yang terakhir, 12 tahun penjara," kata Tisa saat ditemui di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa (25/9/2018).

Tisa meyakini Supriyanto memang sengaja membunuh ayahnya.

Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu Divonis 12 Tahun Penjara

Sebab Supriyanto sudah mencuri sehari sebelum ayahnya tewas ditikam. Sejak awal, Tisa berharap Supriyanto dijatuhi hukuman penjara seumur hidup.

"Harapannya seumur hidup, kalau enggak seumur hidup, (hukuman) mati," ujar Tisa.

Tisa berharap jaksa penuntut umum mengajukan banding atas putusan ini.

Baca juga: Cerita Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Hunaedi (83) tewas di rumahnya di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 5 April 2018 malam. Dia tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.

Sebelum dibunuh, sehari sebelumnya, Hunaedi menerima Supriyanto (20) di rumahnya.

Supriyanto awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada Hunaedi untuk mengamati situasi di rumah Hunaedi.

Baca juga: Ungkap Pembunuhan Pensiunan TNI AL, 26 Petugas Dapat Penghargaan

Saat Hunaedi lengah, Supriyanto masuk ke rumah tersebut dan mengambil uang Rp 3,2 juta di atas meja.

Keesokan harinya, Supriyanto kembali datang ke rumah korban dan pura-pura bertamu.

Ketika ditanya maksud kedatangannya, Supriyanto justru mendorong Hunaedi dan mengambil uang Rp 200.000 di atas meja. Hunaedi yang sempat melawan, ditusuk hingga tewas oleh Supriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Si Kribo Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com