Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Pembunuhan Pensiunan TNI AL, 26 Petugas Dapat Penghargaan

Kompas.com - 02/05/2018, 10:27 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Idham Azis memberi penghargaan kepada 26 personel gabungan TNI dan Polri yang telah membantu pengungkapan kasus pembunuhan seorang pensiunan TNI Angkatan Laut bernama Hunaedi (83) di kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 5 April lalu.

"Ada 5 orang personel dari Polres Metro Jakarta Selatan dan 21 personel dari TNI Angkatan Laut yang kami beri penghargaan," kata Idham di Mapolda Metro Jaya, Rabu (2/5/2018).

Lima personel Polres Metro Jakarta Selatan tersebut adalah Kanit Lidik 1 Satreskrim (Jatanras) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Stefanus Michael Tantuman dan empat personel satuan reserse kriminal, yaitu AKP Reza Mahendra, IPTU Wahidin, IPDA Supardi, dan AIPTU Eka Waluya.

Baca juga : Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu Jalani 24 Adegan Rekonstruksi

Sementara personel TNI Angkatan Laut yang menerima penghargaan antara lain Danpomal Lantamal III TNI-AL Pangkalan Kolonel Laut (PM) Ade Permana, Danplek Pomal Lantamal III Kolonel Laut (E) B E Palgunadi, Kadis Lidkrim PAM Fik Pomal Lantamal III Letkol Laut (PM) M Firdaus, dan 18 anggota Lantamal III dan Pasmar II TNI AL.

"Jadi itulah bukti komitmen kami, khususnya jajaran Polda Metro Jaya, yang selalu bersinergi dengan rekan-rekan TNI," kata Idham.

Tim gabungan menangkap tersangka pembunuh Hunaedi bernama Supriyanto pada 12 April 2018 dini hari di sebuah lokasi tawuran di Pondok Labu, Jakarta Selatan.

Saat diinterogasi, Supriyanto sempat mengelak sebagai pembunuh Hunaedi. Dia baru mengaku telah membunuh Hunaedi setelah polisi menunjukkan berbagai fakta hasil penyelidikan.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa pisau untuk menusuk Hunaedi dan pakaian tersangka di kontrakannya yang juga berada di Pondok Labu.

Atas perbuatannya, Supriyanto dijerat dengan Pasal 338 KUHP juncto Pasal 365 Ayat 4 KUHP dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com