Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu Divonis 12 Tahun Penjara

Kompas.com - 25/09/2018, 18:20 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Supriyanto (20) divonis 12 tahun penjara atas aksinya merampok dan membunuh Hunaedi (80), pensiunan TNI AL di Pondok Labu, Jakarta Selatan pada April 2018.

Vonis dibacakan Ketua Majelis Hakim Kartim Haerudin dalam sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Selasa (25/9/2018).

"Mengadili, menyatakan terdakwa secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan dalam keadaan yang memberatkan dan mengakibatkan orang lain mati. Oleh karena itu, menjatuhkan pidana kepada terdakwa dengan penjara 12 tahun," kata Kartim, Selasa sore.

Baca juga: Cerita Polisi Ungkap Kasus Pembunuhan Pensiunan TNI AL di Pondok Labu

Vonis ini lebih rendah tiga tahun dari tuntutan jaksa.

Jaksa sebelumnya menuntut 15 tahun penjara dengan dakwaan pembunuhan berencana sesuai Pasal 340 KUHP.

Namun, hakim tak setuju dengan pasal yang didakwakan. Hakim menilai Supriyanto lebih tepat dijerat Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan Kekerasan.

Baca juga: Ungkap Pembunuhan Pensiunan TNI AL, 26 Petugas Dapat Penghargaan

"Hakim tidak sependapat dengan Jaksa Penuntyang menjatuhi hukuman 15 tahun karena terlalu berat," ujar Kartim.

Dalam pertimbangannya, hakim menyebut sejumlah hal yang memberatkan vonis.

Tewasnya Haerudin di tangan Supriyanto dianggap tidak berperikemanusiaan. Selain itu, Haerudin juga dianggap meresahkan masyarakat dan merugikan orang lain.

Baca juga: Pembunuh Pensiunan TNI AL di Pondok Labu Jalani 24 Adegan Rekonstruksi

"Adapun hal yang meringankan, terdakwa terus terang dan menyesali perbuatannya," kata Kartim.

Selain hukuman pidana penjara dipotong masa tahanan, biaya perkara sebesar Rp 2.000 dibebankan kepada Supriyanto.

Diberitakan sebelumnya, Hunaedi tewas di rumahnya di Kompleks TNI AL, Pondok Labu, Jakarta Selatan, pada 5 April 2018 malam. Dia tewas bersimbah darah dengan beberapa luka tusuk.

Baca juga: Polisi Sebut Pacar Pembunuh Pensiunan TNI AL Belum Terbukti Terlibat

Sebelum dibunuh, sehari sebelumnya Hunaedi menerima Supriyanto di rumahnya.

Supriyanto awalnya berpura-pura menanyakan alamat kepada Hunaedi untuk mengamati situasi di rumah Hunaedi.

Saat Hunaedi lengah, Supriyanto masuk ke rumah tersebut dan mengambil uang Rp 3,2 juta di atas meja.

Baca juga: Tewasnya Pensiunan TNI AL yang Halangi Aksi Pencurian di Rumahnya

Keesokan harinya, Supriyanto kembali datang ke rumah korban dan pura-pura bertamu.

Ketika ditanya maksud kedatangannya, Supriyanto justru mendorong Hunaedi dan mengambil uang Rp 200.000 di atas meja. Hunaedi yang sempat melawan, ditusuk hingga tewas oleh Supriyanto.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Wanita Jatuh ke Celah Peron dan Gerbong KRL di Stasiun Manggarai

Megapolitan
Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Tepergok Curi Motor di Kelapa Gading, Pelaku Tembaki Sekuriti dengan Airsoft Gun

Megapolitan
Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Kompolnas Tetap Dorong Brigadir RAT Diotopsi: Untuk Memperjelas Penyebab Kematian

Megapolitan
Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Bule AS Terkesan dengan KRL Jakarta: Lebih Bagus dan Bersih dari Subway New York dan Chicago

Megapolitan
Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Kompolnas Dorong Penyelidikan dan Penyidikan Kasus Bunuh Diri Brigadir RAT Secara Profesional

Megapolitan
Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Tak Terkait SARA, Perusakan Gerobak Bubur di Jatinegara Murni Aksi Premanisme

Megapolitan
Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Polisi Bubarkan Pemuda yang Nongkrong Hingga Larut Malam di Jakut Demi Hindari Tawuran

Megapolitan
Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Dua Pemuda Terjerat Pinjol Pilih Merampok, Berakhir Dipenjara dengan Ancaman Hukuman 12 Tahun

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com