Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sabu 114,74 Kg dan 59.895 Butir Ekstasi Jaringan Internasional Dimusnahkan

Kompas.com - 27/09/2018, 15:38 WIB
Ryana Aryadita Umasugi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Narkotika Nasional (BNN) memusnahkan barang bukti narkotika dari jaringan internasional.

Barang sitaan ini sebagian berasal dari narkotika seperti Malaysia dan Tiongkok.

Barang bukti yang dimusnahkan adalah sabu seberat 114,74 kilogram, 59.895 butir ekstasi, dan 494,6 gram narkoba jenis AMB Fubinaca.

Baca juga: Terjerat Narkoba, Perjalanan Dinas Anggota DPRD Sumba Barat Daya Berujung di Tahanan

"Seluruh barang bukti yang dimusnahkan ini berasal dari lima kasus berbeda," ujar Kepala BNN Heru Winarko, di Lapangan parkir Gedung BNN, Cawang, Jakarta Timur, Kamis (27/9/2018).

Kasus pertama adalah paket mencurigakan dari Malaysia seberat 31,45 kg.

Ternyata paket tersebut berisi 30 bungkus sabu yang dibawa JM, S, RS, dan DP pada 4 Agustus 2018.

Baca juga: Penggerebekan Indekos di Cipinang, 10 Penghuni Positif Narkoba

Keempat tersangka ditangkap di Jalan Lintas Riau Sumatera Utara, Desa Bangko Bakti, Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau.

Kasus kedua adalah temuan 30 ribu butir ekstasi di Dumai, Riau dari tangan AA, KA, TD, dan Z pada 18 Agustus 2018.

Kasus ketiga melibatkan Y dan B yang ditangkap di Jalan Trans Kalimantan, Kubu Raya, Kalimantan Barat dengan barang bukti sabu seberat 10 kg.

Baca juga: Pemasok Sabu ke Anggota DPRD Sumba Barat Daya adalah Residivis Kasus Narkoba

Selanjutnya tim gabungan yang terdiri dari BNN dan Bea Cukai mengamankan empat tersangka berinisial IA, AR, JS, dan AM yang sedang membawa sabu seberat 73,5 kg dan 30 ribu butir pil ekstasi.

Mereka menggunakan kapal motor Reni 2 di Perairan Aceh Timur, Aceh Tamiang pada 19 Agustus 2018.

Setelah melakukan penyelidikan dan pengembangan, BNN menangkap tiga orang tersangka termasuk IB yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Langkap sebagai pemilik barang, I sebagai kurir, dan RN sebagai pemilik kapal dan koordinator ABK.

Baca juga: Kedapatan Nyabu, Anggota DPRD Sumba Barat Daya Sudah 2 Tahun Pakai Narkoba

Terakhir adalah kasus kiriman paket dari Tiongkok berisi AMB Fubinaca.

Berawal dari pemeriksaan petugas bea cukai Kantor Pos Pasar Baru pada 3 Agustus 2017 terhadap sebuah paket dari Tongkok ke sebuah alamat di Tanjung Barat, Jakarta Selatan.

Paket tersebut diketahui berisi narkotika golongan 1 jenis AMB Fubinaca seberat 499,6 gram.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Polisi Tangkap DJ East Blake yang Diduga Sebar Video dan Foto Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com