Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Angkot OK Otrip Dipastikan Tidak "Ngetem", Sopirnya Tidak Merokok

Kompas.com - 01/10/2018, 18:09 WIB
Nursita Sari,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Utama PT Transjakarta Budi Kaliwono memastikan, angkot yang tergabung dalam program OK Otrip tidak akan berhenti menunggu penumpang atau ngetem. Angkot-angkot itu hanya akan berhenti lama di pul.

"Yang OK Otrip tidak mungkin dia ngetem lama, kecuali dalam proses pengendapan di ujung, kan mengatur headway," ujar Budi di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Senin (1/10/2018).

Berkaca dari uji coba OK Otrip selama sembilan bulan terakhir, kata Budi, tidak banyak angkot yang ngetem.

Baca juga: Uji Coba Selesai, OK Otrip Diterapkan Mulai Hari Ini

Oleh karena itu, angkot-angkot itu juga tidak ngetem saat OK Otrip diterapkan mulai Senin ini.

Hal itu menjadi bagian dari standar pelayanan minimal (SPM) dalam OK Otrip. SPM lainnya yakni para sopir angkot OK Otrip dilarang merokok dan harus memakai seragam operator.

"SPM jauh lebih baik, sudah enggak ada sopir ngerokok, sudah enggak ada yang pakai kaus kutang, jadi udah pakai baju, udah pakai seragam," kata dia.

Apabila ada sopir yang tidak mematuhi SPM yang telah ditetapkan, gaji sopir yang bersangkutan akan dikurangi.

Para sopir angkot yang tergabung dalam OK Otrip diketahui mendapatkan gaji setara upah minimum provinsi (UMP).

"Kalau ketahuan (melanggar SPM), potong (gaji)," ucap Budi.

Pemerintah Provinsi DKI Jakarta resmi menerapkan program integrasi angkutan umum atau OK Otrip mulai hari ini.

Baca juga: DKI Tentukan Tarif OK Otrip Berdasarkan Tingkat Kemacetan

Program ini diterapkan setelah sebelumnya dilakukan uji coba sejak 15 Januari 2018. Meski demikian, skema tarif program ini tetap sama seperti pada saat uji coba.

Artinya, masyarakat tidak dikenakan biaya saat naik bus kecil atau angkot. Masyarakat hanya membayar tarif bus transjakarta. Tarif OK Otrip yang diterapkan paling besar Rp 5.000 dalam waktu 3 jam. 

Sudah ada 6 operator yang menandatangani MoU kerja sama dengan PT Transjakarta untuk program integrasi angkutan ini, yaitu Budi Luhur, KWK (Koperasi Wahana Kalpika), Puskop AU Halim Perdana Kusuma, PT Lestarisurya Gemapersada, Purimas Jaya, dan PT Kencana Sakti Transport.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Ada 292 Aduan Terkait Pembayaran THR 2024 Lewat Website Kemenaker

Megapolitan
Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Bantah Gonta-ganti Pengurus Tanpa Izin, Ketua RW di Kalideres: Sudah Bersurat ke Lurah

Megapolitan
Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Pelaku Pelecehan Payudara Siswi di Bogor Diduga ODGJ, Kini Dibawa ke RSJ

Megapolitan
Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Longsor di New Anggrek 2 GDC Depok, Warga: Sudah Hubungi Semua Pihak, Tidak Ada Jawaban

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Fahira Idris Minta Jemaah Haji Jaga Kondisi Fisik

Megapolitan
Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Mahasiswa Dikeroyok di Tangsel, Setara Institute Minta Hentikan Narasi Kebencian Pemicu Konflik

Megapolitan
Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Khawatir Kalah karena Politik Uang, Hanya 1 Kader PKB Daftar Pilkada Bogor

Megapolitan
Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Dari 11, 4 Aduan Pekerja di Jakarta Terkait Pembayaran THR 2024 Telah Ditindaklanjuti

Megapolitan
Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Ketum PITI Diperiksa Polisi Terkait Laporan Terhadap Pendeta Gilbert

Megapolitan
Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Lurah di Kalideres Tak Masalah jika Digugat soal Penonaktifan Ketua RW, Yakin Keputusannya Tepat

Megapolitan
Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Polisi Selidiki Kepemilikan Pelat Putih Mobil Dinas Polda Jabar yang Kecelakaan di Tol MBZ

Megapolitan
Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Hanya 1 Kader Daftar Pilkada Bogor, PKB: Khawatir Demokrasi Rusak seperti Pemilu

Megapolitan
Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Pemkot Tangsel Bakal Evaluasi Ketua RT-RW Imbas Pengeroyokan Mahasiswa

Megapolitan
Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Meski Tersangka Sudah Ditetapkan, Polisi Sebut Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, 'Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan'

Mengingat Lagi Pesan yang Ada di STIP, "Sekolah Ini Akan Ditutup Jika Terjadi Kekerasan"

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com