JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan mengklaim terdapat penurunan persentase peredaran rokok ilegal pada 2018.
Dirjen Bea dan Cukai Heru Pambudi mengatakan, tingkat peredaran rokok ilegal turun dari angka 12,14 persen pada 2016 menjadi 7,04 persen pada 2018.
"Terdapat penurunan persentase rokok ilegal di 2018 dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. Tingkat peredaran rokok ilegal secara nasional turun drastis menjadi 7,04 persen," kata Heru di Kantor Bea Cukai Marunda, Jakarta Utara, Selasa (2/10/2018).
Baca juga: Penyederhanaan Tarif Cukai untuk Tekan Peredaran Rokok Ilegal
Angka tersebut didapat dari survei rokok ilegal di 426 kota atau kabupaten di Indonesia yang digelar Dirjen Bea dan Cukai bersama Penelitian dan Pelatihan Ekonomika dan Bisnis Fakultas Ekonomika dan Bisnis (FEB) Universitas Gadjah Mada (UGM) Yogyakarta.
Heru menuturkan, angka hasil penindakan terhadap rokok dan minuman keras ilegal pada tahun ini mengalami peningkatan.
Hingga 14 September, kata Heru, Bea Cukai telah melakukan 4.062 terhadap rokok ilegal.
Baca juga: Rokok Ilegal Ditertibkan, Penerimaan Negara Diselamatkan hingga Rp 2 Triliun
"Jumlah ini naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 3.966 penindakan," ujar Heru.
Dalam jangka waktu sama, Bea Cukai juga menindak 826 kasus minuman keras ilegal.
Angka tersebut, kata Heru, tidak berbeda jauh dengan tahun sebelumnya yang berada di angka 1.182 kasus.
Baca juga: Genjot Penerimaan Negara, Produsen Rokok Ilegal Diminta Berubah
"Pemerintah ingin memberikan message kepada masyarakat bahwa pemerintah pasti melindungi yang legal karena mereka sudah bayar pajak, cukai, ikut ketentuan administrasinya dipenuhi," kata Heru.
Selasa ini, Dirjen Bea dan Cukai memusnahkan 2.231.935 batang rokok ilegal dan 2.245 botol minuman keras ilegal di Kantor Bea Cukai Marunda.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.