Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Muncikari Ini Tega Jual Kekasihnya ke Pria Hidung Belang

Kompas.com - 08/10/2018, 19:32 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Polres Metro Bekasi Kota berhasil meringkus tiga muncikari prostitusi online di Apartemen Center Point, Bekasi Selatan, Kota Bekasi, Jawa Barat, Sabtu (8/10/2018).

Polisi menangkap ketiga muncikari bernama Mustakim, Saputra, dan Jenio. Selain itu, polisi juga mengamankan 20 pekerja seks komersial (PSK) dan seorang saksi.

Salah seorang muncikari bernama Jenio mengaku, dari 20 PSK tersebut terdapat satu orang yang merupakan kekasihnya sendiri.

Baca juga: 3 Muncikari Prostitusi Online di Apartemen Center Point Bekasi Ditangkap

"Cewek saya sendiri, memang dia (kekasih) yang mau," kata Jenio saat diwawancara wartawan, di Mapolres Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, Senin (8/10/2018).

Jenio mengaku sudah dua bulan melakukan aksinya sebagai muncikari.

Adapun hasil yang didapatkan dari praktik prostitusi yang dilakukan kekasihnya digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Sesama Jenis di Tanjung Priok Awalnya Seorang Terapis

"Cuma buat jajan. (Saya) ditangkap juga cuma karena ada aplikasi di HP, jadi saya kena ketangkap," ujar dia. 

Jenio bersama dua rekannya berperan memfasilitasi prostitusi di Apartemen Center Point. Mereka menawarkan para PSK dengan media sosial Twitter, WhatsApp, dan Facebook.

Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Jairus Saragih mengatakan, ketiga muncikari memasang tarif Rp 500.000-800.000.

Baca juga: Muncikari Prostitusi Online di Depok Jaring PSK di Bawah Umur dengan Facebook

Ia mengatakan, pembagiannya Rp 100.000 untuk muncikari yang mengelola akun media sosial. Kemudian Rp 300.000-350.000 untuk muncikari pembuka unit kamar.

"Selebihnya buat mereka (PSK)," ujar Jairus. 

Barang bukti yang diamankan polisi adalah uang tunai Rp 4,5 juta, tiga unit ponsel, dan empat buah dompet.

Ketiga muncikari dijerat dengan Pasal 296 atau 506 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Prarekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar hingga 4 Jam

Megapolitan
Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Masih Bonyok, Maling Motor di Tebet Belum Bisa Diperiksa Polisi

Megapolitan
Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Cegah Prostitusi, RTH Tubagus Angke Kini Dipasangi Lampu Sorot

Megapolitan
Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Balita yang Jasadnya Ditemukan di Selokan Matraman Tewas karena Terperosok dan Terbawa Arus

Megapolitan
PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

PDI-P Buka Penjaringan Cagub dan Cawagub Jakarta hingga 20 Mei 2024

Megapolitan
Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Kuota Haji Kota Tangsel Capai 1.242 Jemaah, Pemberangkatan Dibagi 2 Gelombang

Megapolitan
Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Paniknya Mahasiswa di Tangsel, Kontrakan Digeruduk Warga saat Sedang Beribadah

Megapolitan
Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Jasad Balita Tersangkut di Selokan Matraman, Orangtua Sempat Lapor Kehilangan

Megapolitan
Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Jasad Balita di Matraman Ditemukan Warga Saat Bersihkan Selokan, Ternyata Sudah 3 Hari Hilang

Megapolitan
Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Polisi Ungkap Penyebab Mahasiswa di Tangsel Bertikai dengan Warga Saat Beribadah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com