JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Dinas Kelautan, Pertanian, dan Ketahanan Pangan (KPKP) DKI Jakarta Darjamuni mengatakan, hingga saat ini sudah ada 314 anjing peliharaan yang disuntik vaksin rabies dan dipasangi mikrocip sebagai identitas.
Targetnya, ada 500 anjing peliharaan yang divaksin dan dipasangi identitas pada tahun ini.
"Sampai saat ini mikrocip terpasang 314 dari target 500 unit, 62 persen," ujar Darjamuni melalui pesan singkat, Selasa (9/10/2018).
Baca juga: Cegah Rabies, Anjing Peliharaan di DKI Dipasangi Chip
Kepala Bidang Peternakan dan Kesehatan Hewan Dinas KPKP DKI Jakarta Sri Hartati mengatakan, vaksinasi dan pemasangan mikrocip didasarkan pada Surat Keputusan Gubernur Nomor 199 Tahun 2016.
Tujuannya untuk mencegah penyakit rabies.
"Sebenarnya itu dalam pengendalian penyakit rabies di DKI Jakarta, pendataan, identifikasi, ini salah satu cara aja," kata Sri.
Baca juga: Sudin KPKP Jakarta Barat Siapkan 100 Mikrocip untuk Mendata Anjing Piaraan
Pemasangan mikrocip sekaligus vaksinasi dilakukan sebagai pendataan identitas dan status kesehatan hewan.
Chip berukuran seperti biji beras tersebut disuntikkan ke leher belakang, tepatnya di bawah kulit.
Dalam tahapan pemasangannya, dokter akan memeriksa kesehatan hewan terlebih dahulu dan menyuntikkan vaksin rabies.
Baca juga: Pemprov DKI Pelajari Surat Edaran Kementan yang Tetapkan Anjing Bukan Pangan
Dokter tidak akan melakukan penyuntikan apabila hewan dalam keadaan hamil, sakit, atau masih di bawah 5 bulan.
Selanjutnya, dokter akan memasang mikrocip setelah anjing dan pemiliknya bersedia.
Anjing difoto oleh petugas untuk kartu identitas, pendataan, dan pemindaian data dari leher belakang hewan untuk memastikan chip telah terpasang.
Tidak sampai 5 menit, pemilik sudah mendapatkan kartu identitas dan kartu keterangan kesehatan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.