JAKARTA, KOMPAS.com - Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP) Jakarta Barat, menyiapkan 100 mikrocip untuk pendataan identitas hewan piaraan warga.
Kepala Suku Dinas KPKP Jakarta Barat Marsawitri Gumay mengatakan, pemasangan mikrocip sejauh ini hanya bisa dilakukan untuk hewan anjing.
"Target pemasangan mikrocip di Jakarta Barat tahun 2018 sebanyak 100 mikrocip," kata Marsawitri, kepada wartawan, Kamis (4/10/2018).
Pemasangan dilakukan oleh dokter hewan yang ditunjuk oleh Suku Dinas KPKP Jakarta Barat dan beberapa perawat.
Baca juga: Diberi Chip, Hewan Peliharaan Kini Bisa Punya Kartu Identitas
Dokter melakukan penyuntikan mikrocip pada bagian leher belakang anjing, tepatnya di bawah kulit.
Apabila sudah dipasangkan, akan terdata identitas hewan, pemilik dan keterangan kesehatannya.
Pengecekan dilakukan dengan alat pembaca yang akan memindai di bagian pemasangan mikrocip.
Tidak ada paksaan kepada pemilik hewan terkait pemasangan mikrocip ini. Pihaknya hanya menawarkan jika pemilik menyetujui.
"Hingga awal Oktober tangal 1 dan 2, sudah ada 19 anjing peliharaan yang dipasang mikrocip," ucap Marsawitri.
Baca juga: Tak Bisa Larang Perdagangan Daging Anjing, Pemprov DKI hanya Bisa Mengedukasi
Pemasangan mikrocip ini dilakukan bersamaan dengan vaksinasi rabies kepada hewan piaraan warga seperti anjing, kucing, dan kera, dalam rangka 'Hari Rabies Dunia'. Program tersebut dilakukan pada 1-5 Oktober 2018.
Sebelumnya, Sudin KPKP Jakarta Barat pernah melakukan pemasangan mikrocip kepada hewan kuda delman di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat pada April 2018.
Kuda-kuda tersebut dipersiapkan untuk wisata delman di Kota Tua pada momen Asian Games 2018.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.