JAKARTA, KOMPAS.com — Keberadaan rumah pemotongan hewan (RPH) babi di Kelurahan Kapuk, Kecamatan Cengkareng, Jakarta Barat, membuat resah warga di sekitar tempat itu. Keresahan muncul akibat dampak lingkungan dari adanya RPH di tengah permukiman mereka.
Warga sering mencium bau tidak sedap yang diduga berasal dari aktivitas pemotongan hewan di RPH itu.
"Baunya itu tergantung angin, kalau anginnya kecil baunya di sekitar lingungan saja. Tapi, kalau angin kencang ya bisa ke mana-mana baunya, tinggal arahnya saja," kata Imam Cahyo, Ketua RW 007, tempat RPH Kapuk berdiri, di Kapuk, Jakarta Barat, Jumat, (7/9/2018).
Bau itu mereka hirup dari pagi, siang, hingga malam. Saat baru bangun dari tidurnya, warga sudah mencium aroma itu.
Baca juga: Warga Sebut RPH Kapuk yang Memotong Babi Kerap Timbulkan Bau Tak Sedap
Imam mengatakan, sore hingga malam hari bau yang tercium adalah bau anyir darah karena pemotongan dilakukan pada saat itu.
"Kalau sudah pagi itu bau yang muncul bukan bau prengusnya lagi, tapi sudah kayak bau bangkai," ujar Imam, yang tinggal hanya beberapa ratus meter dari RPH Kapuk.
Saking permanennya bau itu, sejumlah warga mengaku sudah terbiasa. Sampai-sampai mereka merasa tidak terganggu lagi karena itu adalah bau yang mereka hirup berkali-kali.
Namun, Imam tidak lantas membiarkan kondisi itu. Dia dan pengurus RW lain mengadu ke DPRD DKI Jakarta untuk bisa merekomendasikan penutupan RPH Kapuk kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
"Kami Forum RW Kelurahan Kapuk menyurati DPRD. Jadi semua yang ada di Kapuk meminta RPH ditinjau kembali, dan kalau bisa ditutup ," kata Imam.
DPRD DKI Jakarta setuju
Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Triwisaksana menyarankan agar RPH bBabi di Kapuk dipindahkan. Menurut dia, sudah sewajarnya RPH berada jauh dari permukiman warga.
"Karena memang idealnya semua RPH seharusnya berada di lokasi yang jauh dari permukiman warga atau di luar kota," ujar Sani (sapaan Triwisaksana).
Baca juga: Triwisaksana Sarankan RPH Babi di Kapuk Dipindah Jauh dari Permukiman
Menurut dia, RPH harus dibuat di tanah yang lapang dan jauh dari permukiman. Kemudian sistem sanitasinya juga harus baik agar tidak menimbulkan penyakit. Sani mengatakan, Pemprov DKI bisa mencari lahan dengan kriteria semacam itu di luar kota sehingga tidak mengganggu lingkungan warga Jakarta.
"Sebaiknya di luar kota, tapi dekat dengan akses jalan tol," ujar dia.
Anggota DPRD DKI Jakarta lainnya, Syarif, mengatakan, Pemprov DKI mempunyai aset lahan di Pulogadung, Jakarta Timur. Dia menilai RPH babi di Kapuk bisa dipindahkan ke tempat itu.