Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pedagang Pasar Jambon Cemas Dengar Kabar Lapaknya Akan Dibongkar

Kompas.com - 14/10/2018, 21:24 WIB
Rima Wahyuningrum,
Sakina Rakhma Diah Setiawan

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Para pedagang Pasar Jabon, Kavling DKI 53, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat dikejutkan dengan kabar pembongkaran lahan karena berdiri di lahan milik pemerintah.

Ida (41) seorang pedagang Pasar Jabon mengungkapkan kecemasannya setelah mendengar kabar bahwa lapaknya akan dibongkar.

"Pembongkaran karena Pasar Jabon ini berdiri di lahan Pemda Jakarta? Alangkah manusiawinya jika Pasar Jabon ini dilegalkan," kata Ida, di lokasi, Minggu (14/10/2018).

Ida mengaku telah lama berdagang di sana. Ia pun kebingungan untuk mencari lapak baru apabila Pasar Jabon benar akan dibongkar.

Erin (45), seorang pedagang lainnya juga berharap agar Pasar Jabon tidak dibongkar. Sebab, ia menilai keberadaan pasar tersebut berada dekat dengan pemukiman warga.

"Kalau ditertibkan, ya bingung juga mau belanja di mana lagi. Di RW 10 Meruya Utara, tidak ada pasar tradisional seperti Pasar Jabon," kata Erin.

Pasar Jabon beridiri di tanah kavling yang luas. Bangunan semi permanen tersebut beratap seng dan masing-masing kios beragam, ada yang terbuka dan tertutup.

Terkait kabar pembongkaran tersebut, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kota Jakarta Barat Fredy Setiawan mengungkapkan, penertiban pasar akan dilakukan apabila Surat Peringatan dari Suku Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertahanan (CKTRP) Jakarta Barat sudah keluar. Sebab, surat bakal terbit apabila pasar tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB).

"Untuk rekomendasi pembongkaran sudah disampaikan dari Sudis CKTRP ke Satpol PP Jakarta Barat. Jadi rencana pembongkaran dari Satpol PP," kata Fredy kepada wartawan, Minggu.

Namun, saat ditanyakan tentang rencana pembongkaran Pasar Jabon, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Jakarta Barat (Satpol PP) Tamo Sijabat enggan berkomentar.

Sebelumnya, para pedagang Pasar Jabon melalui pengurus RW 010 menyurat kepada Gubernur DKI Jakarta pada Jumat (5/10/2018). Dalam suratnya, mereka memohon agar tidak dilakukan pembongkaran dan meminta agar dibina.

"Sebagai pengurus Rukun Warga RW 010 Kelurahan Meruya Utara yang setelah lama kami menyampaikan permohonan solusi dan permohonan pembinaan UMKM (Usaha Mikro, Kecil dan Menengah) serta permohonan pemanfaatan aset sementara yang sampai sekarang belum ada arahan dan kejelasan dan yang kami terima adalah surat untuk upaya pembongkaran palsa bangunan swadaya pedagang dan warga tersebut," demikian isi surat tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Kardus, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja Sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com