Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

DPRD DKI Sahkan Perda tentang Pengembangan Usaha Pasar Jaya

Kompas.com - 10/10/2018, 19:20 WIB
Jessi Carina,
Robertus Belarminus

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - DPRD DKI Jakarta mengesahkan Peraturan Daerah tentang Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Perusahaan Umum Daerah Pasar Jaya.

Dengan sahnya perda ini, BUMD Pasar Jaya yang sebelumnya berbentuk PD (Perusahaan Daerah) menjadi Perumda.

"Perda ini terdiri atas 9 bab dan 24 pasal," ujar anggota Badan Pembentukan Peraturan Daerah DPRD DKI Jakarta, Yuke Yurike, saat rapat paripurna di Gedung DPRD, Jalan Kebon Sirih, Rabu (10/10/2018).

Baca juga: Pemprov DKI Jakarta Telah Ajukan Revisi Perda yang Larang Becak

Yuke mengatakan, perda ini mengatur tugas dan wewenang Perumda Pasar Jaya sebagai stabilisator harga pangan di Jakarta.

Perumda Pasar Jaya bukan hanya mengelola pasar-pasar tradisional di Jakarta melainkan juga bertanggung jawab mendistribusikan bahan pangan di Jakarta.

Selama ini, Perumda Pasar Jaya sudah membangun Jakgrosir dan Mini DC sebagai tempat distribusi pangan murah.

Selain soal distribusi, perda ini juga mengatur kegunaan fasilitas dalam area pasar.

Hal ini untuk menunjang kebijakan Pemprov DKI Jakarta dalam memaksimalkan area pasar untuk kepentingan masyarakat.

Baca juga: Pemprov DKI Hanya Sediakan 500 Mikrocip Gratis untuk Anjing Peliharaan

Pemprov DKI memang memiliki beberapa rencana terkait penggunaan area pasar. Misalnya, diintegrasikan dengan permukiman dan juga penyediaan bioskop rakyat.

Direktur Utama Perumda Pasar Jaya Arief Nasrudin mengatakan, perda tersebut memberikan landasan hukum bagi mereka dalam melakukan pengembangan usaha.

"Kita jadi enggak perlu ragu lagi, tinggal terbang saja karena sudah ada landasannya," ujar Arief.

 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Pria Diduga ODGJ Lempar Batu ke Kepala Ibu-ibu, Korban Jatuh Tersungkur

Megapolitan
Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com