Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fraksi PDI-P Sarankan Pemprov DKI Gaji Penarik Becak untuk Layani Wisatawan

Kompas.com - 15/10/2018, 22:24 WIB
Jessi Carina,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta mengusulkan Pemprov DKI Jakarta untuk memfasilitasi penarik becak di sektor pariwisata.

Sekretaris Fraksi PDI-P DPRD DKI Jakarta Dwi Wijayanto Rio Sambodo di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Senin (15/10/2018) menyampaikan, penarik becak sebaiknya dialihkan untuk melayani wisatawan dan diberi gaji tetap oleh Pemprov DKI.

"Pemprov DKI harus mengalihprofesikan pengayuh becak ke sektor pekerjaan yang lebih manusiawi. Kalau ingin ditempatkan ke tempat wisata, para pengayuh becak hanya bertugas melayani wisatawan, tanpa menarik tarif ke wisatawan saat menggunakan becak," ujar dia saat jumpa pers fraksi PDI-P mengenai kinerja Pemprov DKI selama setahun.

Baca juga: Ketua DPRD DKI Pertanyakan Kajian Revisi Perda soal Pelarangan Becak

Rio mengatakan, penarik becah itu nantinya bisa melayani para wisatawan di tempat-tempat wisata.

Namun, mereka tidak perlu lagi memasang tarif. Mereka bisa diberikan gaji setiap bulan oleh Pemprov DKI Jakarta.

"Artinya, para pengayuh becak didaftarkan dan dibayar oleh Pemprov DKI dengan APBD DKI," ujar Rio.

Menurut dia, Pemprov DKI pasti mampu untuk menggaji para penarik becak itu.

Fraksi PDI-P menilai, ini bisa menjadi solusi untuk mengangkat kesejahteraan penarik becak tanpa harus melegalkan operasional mereka.

"Di situ keberpihakan Pemprov DKI jelas terhadap pengayuh becak," kata dia.

Baca juga: Ketua DPRD Ingatkan Anies, Bang Yos Pernah Izinkan lalu Larang Becak

Pemprov DKI Jakarta telah mengajukan revisi Perda Ketertiban Umum kepada DPRD DKI untuk mengakomodasi beroperasinya becak yang selama ini sudah ada di Jakarta.

Dinas Perhubungan DKI Jakarta telah mendata becak-becak di Jakarta dan memasang stiker pendataan. Ada 1.685 becak di 16 pangkalan yang telah didata dan boleh beroperasi.

Pada Januari lalu, Gubernur DKI Jakarya Anies Baswedan menyebut akan membuat peraturan untuk mengatur operasional becak di kampung-kampung di Jakarta.

Aturan itu dibuat untuk memberikan rasa keadilan dan keamanan bagi penarik becak yang selama ini selalu kucing-kucingan dengan aparat.

Anies memastikan, aturan itu nanti dibuat bukan untuk menghadirkan penarik becak baru di Ibu Kota, tetapi mengatur becak yang sudah beroperasi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Fenomena Tawuran di Pasar Deprok, Disebut Ulah Provakator dan Diawali Pemasangan Petasan

Megapolitan
Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Syoknya Lansia di Bogor, Nyaris Tewas Usai Tertimbun Reruntuhan Rumahnya yang Ambruk akibat Longsor

Megapolitan
Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Pengakuan Alumni STIP soal Senioritas di Kampus: Telan Duri Ikan hingga Disundut Rokok

Megapolitan
Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Junior Tewas Dianiaya Senior di STIP, Keluarga Pelaku Belum Datangi Pihak Korban

Megapolitan
Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Sopir Diduga Mengantuk, Mobil Dinas Polda Jabar Sebabkan Kecelakaan Beruntun di Tol MBZ

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Pegawai Berhamburan ke Luar Gedung

Megapolitan
Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Warga yang Buang Sampah Sembarangan di Dekat Lokbin Pasar Minggu Bakal Didenda Rp 500.000

Megapolitan
Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Sopir di Tangerang Curi Uang Majikan Rp 150 Juta, Ajak Istri Saat Beraksi

Megapolitan
Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Polisi: Kami Butuh Partisipasi Warga untuk Atasi Tawuran

Megapolitan
Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Toko Pakaian di Pecenongan Terbakar, Kepulan Asap Putih Bikin Pemadam Kewalahan

Megapolitan
Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Harapan Masyarakat untuk RTH Tubagus Angke, Nyaman Tanpa Praktik Prostitusi...

Megapolitan
Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Jadwal LRT Jabodebek Terbaru Mei 2024

Megapolitan
Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Nahas, Balita di Matraman Tewas Terperosok ke Selokan Saat Main Hujan-hujanan

Megapolitan
Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Proyek Pengembangan Stasiun Tanah Abang Ditargetkan Rampung Akhir 2024

Megapolitan
Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Polisi Bakal Pertemukan Perwakilan Warga Klender dan Cipinang Muara demi Atasi Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com