JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan akan menindak kepala sekolah yang diduga terlibat kampanye calon anggota legislatif DPRD DKI Jakarta di sebuah SMP Negeri di Jakarta Barat, jika terbukti.
"Semua yang menyalahi ketentuan akan ditindak nanti. Kalau ada laporan kami akan proses semua," kata Anies, di Jakarta Selatan, Rabu (17/10/2018).
Anies mengingatkan agar semua apartur sipil negara (ASN) di DKI Jakarta bersikap netral. Ia meminta mereka mau melapor jika menemukan rekannya melakukan pelanggaran.
Baca juga: Caleg DPRD DKI Diduga Kampanye di SMP Negeri Jakarta Barat
"ASN harus menunjukkan netralitas dan mari saling awasi dan saling ingatkan. Jangan biarkan bila ada kolega terlibat dalam kegiatan yang tidak sesuai dengan ketentuan-ketentuan sebagai ASN," kata Anies.
Kasus ini bermula dari laporan dari masyarakat yang menyebut seorang calon anggota DPRD DKI Jakarta menggelar kampanye di salah satu SMP Negeri di Jakarta Barat.
Calon yang juga petahana di DPRD DKI Jakarta itu diduga melibatkan aparatur sipil negara.
Baca juga: Laporan Caleg DPRD DKI Kampanye di SMP Negeri Naik ke Penyidikan
Berdasarkan hasil klarifikasi Panwaslu Jakarta Barat ke pihak-pihak yang terlibat, guru-guru di SMPN itu dikumpulkan oleh kepala sekolah. Kemudian, mereka mengikuti kampanye oleh anggota DPRD.
Dari hasil klarifikasi ini, ditemukan adanya dugaan pidana kampanye. Bawaslu pun menyerahkan kasusnya ke kepolisian dan telah naik statusnya jadi penyidikan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.