JAKARTA,KOMPAS.com - Sejumlah lapak di Pasar Jabon, RW 010, Meruya Utara, Kembangan, Jakarta Barat, dibongkar oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Rabu (17/10/2018) pukul 09.35 WIB.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, sejak pukul 08.00-09.00 WIB, tidak terlihat adanya aktivitas pedagang. Rolling door kios-kios tertutup rapat dan tak terlihat pedagang yang menjaga lapaknya.
Pada area lapak terbuka pedagang daging, tak terlihat satu pun barang dagangan yang tersisa. Hanya ada beberapa papan talenan daging yang tersisa di lapak.
Sementara pada beberapa area lapak tertutup, masih menyisakan gerobak dagang dan bangku-bangku tempat makan.
Baca juga: Pasar Jabon, Berawal dari Lahan Tak Terawat hingga Pasar Malam
Petugas Satpol PP dengan alat pemukul, membongkar area lapak terbuka.
Kedatangan mereka membuat sejumlah pedagang yang bersembunyi di belakang pasar keluar ke area pembongkaran.
Menyaksikan pembongkaran lapak, tiga orang dari kerumunan pedagang menghampiri sebuah lapak.
Mereka mengangkut barang-barang dagangan milik seorang pedagang lainnya yang tidak ada di lokasi.
Barang-barang tersebut seperti bumbu-bumbu dapur, timbangan, dan keranjang-keranjang yang tersimpan di kolong meja lapak.
"Bukan punya saya ini, yang punya lagi enggak ada, saya cuma nyelamtin saja. Katanya kan yang mau dibongkar sebelah sana (lapak depan), tapi ternyata sebelah sini (lapak dalam)," kata pedagang bernama Walginah, di lokasi.
Ia menyebut, lapak depan sebelah kanan hingga belakang pasar yang menurut informasi akan dibongkar.
Namun, ternyata hari ini pembongkaran dilakukan di area tengah pasar.
Baca juga: Satpol PP Jakarta Barat Bongkar Pasar Jabon Besok
"Kemarin sudah pada nyelametin barang-barangnya dan disuruh tutup, tapi ini tetangga saya lah ini, dia ternyata masih ninggalin barang, kita selametin lah," kata dia.
Walginah dibantu oleh dua orang lainnya mengangkut-angkut barang. Mereka memindahkan barang milik pedagang tersebut ke lapak belakang yang tidak masuk area pembongkaran.
Pasar Jabon dibongkar lantaran berdiri di tanah milik pemerintah dan tidak memiliki keterangan izin berdagang.
Pasar tersebut awalnya dibangun warga dengan merapikan lahan tak terurus, sampai terbentuknya pasar tradisional untuk para warga Meruya Utara itu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.