JAKARTA, KOMPAS.com - Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan mengatakan, hingga saat ini penyelidikan proyek rehabilitasi 119 sekolah di DKI masih berjalan.
Menurut Bhakti, mengenai kelanjutan penanganan kasus tersebut, apakah akan dinaikan ke tahap penyidikan atau dihentikan, hal itu akan diputuskan pada November 2018.
"Mungkin bulan depan akan kami gelar apakah bisa dinaikkan ke tingkat penyidikan atau tidak," ujar Bhakti ketika dihubungi Kompas.com, Rabu (17/10/2018).
Baca juga: Kemendikbud Gulirkan 229 Miliar Rehabilitasi Sekolah Gempa Lombok
Bhakti mengatakan, polisi masih mengumpulkan bukti terkait kasus tersebut. Polisi, kata dia, sedang mengecek fisik 119 sekolah yang akan direhabilitasi.
"Ini kami lagi cek fisik (119 sekolah) bersama dengan inspektorat," kata dia.
Diberitakan sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan mengatakan, Inspektorat DKI menemukan adanya kegagalan konstruksi dalam proyek rehabilitasi sekolah dengan besar anggaran Rp 191 miliar tersebut.
Baca juga: Polisi: Inspektorat DKI Dalami Hasil Audit Proyek Rehabilitasi Sekolah
Sejauh ini, penyidik Subdit Tipikor Ditreskrimaus Polda Metro Jaya telah memanggil sejumlah Kepala Suku Dinas Pendidikan DKI dan mantan Kepala Dinas Pendidikan DKI Sopan Adrianto untuk dimintai keterangan.
Polisi juga telah memeriksa PT Murni Konstruksi Indonesia (PT MKI) yang bertindak sebagai kontraktor, PT Bina Karya sebagai perusahan konsultan dan sejumlah ahli konstruksi akan dimintai keterangan terkait kasus tersebut.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.