Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Warga Bantargebang: Harusnya Uang Bau Ditambah Lagi

Kompas.com - 23/10/2018, 16:02 WIB
Dean Pahrevi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Warga Bantargebang, Kota Bekasi menuntut kenaikan uang kompensasi atau uang bau dampak truk sampah Pemprov DKI Jakarta yang menuju Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Bantargebang untuk membuang sampah.

Somad, warga Cikiwul, mengatakan bahwa uang bau yang diterimanya setiap tiga bulan sekali sebesar Rp 600.000 itu kurang untuk memenuhi kebutuhannya sehari-hari.

"Ya kurang sih, harusnya ditambahin lagi. Karena bau sampah kan saya mesti lebih banyak beli kebutuhan. Belum lagi anak saya kadang suka tidak betah di rumah karena bau jadi maunya main keluar kan butuh uang," kata Somad kepada Kompas.com, Selasa (23/10/2018).

Supriadi, warga Bantargebang lainnya, berharap Pemprov DKI Jakarta menambah uang bau untuk warga Bantargebang setiap tiga bulannya.

Kendati demikian, menurut Supriadi, selama ini penyaluran uang bau ke warga Bantargebang tak pernah terlambat.

"Selama ini sih lancar, cuma jumlahnya kurang. Kita kan di sini keganggu banget, baunya belum debunya, suara bisingnya. Ini kan juga berisiko buat anak-anak banyak truk begini. Tambahin dikit lagi deh," ujar Supriadi.

Menurut Supriadi, jumlah truk yang lewat lebih banyak dibanding tahun-tahun sebelumnya.

Untuk itu, kata dia, seharusnya Pemprov DKI lebih memperhatikan lagi keluhan-keluhan warga Bantargebang yang tinggal di sekitar TPST.

Kemudian, Sumadi, warga Sumur Batu, berharap Pemprov DKI Jakarta lebih memperhatikan kondisi truk sampahnya.

Sebab, menurut dia, masih banyak truk yang mengeluarkan air licit sampah sehingga membuat jalan licin.

"Truk-truknya juga masih ada yang tidak ditutup baknya. Kalau pun ada terpalnya kadang masih suka kebuka. Itu kan nimbulin bau kadang kita juga sering kena cipratan air licitnya kalau lagi bawa motor dibelakang truk," ujar Sumadi.

Adapun Pemprov DKI memberikan uang bau kepada 18.000 keluarga di tiga kelurahan di Bantargebang.

Ketiga kelurahan tersebut yakni, kelurahan Cikiwul, Ciketing Udik, dan Sumur Batu.

Tiap KK menerima total Rp 600.000 per tiga bulan. Sebelumnya diberitakan, Pemkot Bekasi mengajukan proposal dana kemitraan kepada Pemprov DKI terkait pengelolaan TPST Bantargebang senilai Rp 1 triliun.

Menurut Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi, berapa pun nilai yang diajukan Pemkot Bekasi masih tidak sebanding dengan dampak yang diterima warga Bantargebang imbas dari truk sampah DKI.

Oleh karena itu, dia meminta Pemprov DKI membantu memperbaiki TPST Bantargebang dan menyejahterakan warga sekitar TPST.

"Jangan kan Rp 2 triliun, mau Rp 5 triliun pun juga masih belum berarti bagi kehidupan, kelayakan, kesehatan masyarakat Bantargebang. Jadi bukan persoalan nilai," ujar Pepen.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com