Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Rizal Ramli Penuhi Panggilan Polisi Terkait Laporan Nasdem

Kompas.com - 24/10/2018, 12:41 WIB
Sherly Puspita,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ekonom dan bekas Menko Kemaritiman Rizal Ramli memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya, Rabu (24/10/2018). Rizal tiba sekitar pukul 11.00 WIB dengan didampingi sejumlah kuasa hukumnya.

Kedatamgan Rizal Ramli untuk menjalani pemeriksaan sebagai terlapor dalam kasus yang dilaporkan Partai Nasional Demorkat (Nasdem) yang diwakili Ketua Bidang Hukum, Advokasi, dan HAM Partai Nasdem Taufik Basari dan sejumlah kader Nasdem. Mereka melaporkan Rizal Ramli ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada 17 September lalu.

"Jadi kawan-kawan kami bersama teman-teman lawyer sebetulnya yang mau datang banyak sekali karena total ada 1.520 lawyer yang komit membantu kami secara pro bono (pelayanan hukum untuk kepentingan umum) dan gratis," ujar Rizal Ramli.

Baca juga: Rabu, Rizal Ramli Diperiksa Polisi Terkait Laporan Partai Nasdem

Taufiq melaporkan Rizal atas dugaan penghinaan, pencemaran nama baik, dan fitnah sebagaimana dimaksud Pasal 310 ayat (1) dan 311 ayat (1) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP). Taufiq mengatakan, dugaan pidana tersebut merujuk pada pernyataan Rizal yang menyebut Presiden Joko Widodo atau Jokowi tidak berani menegur Menteri Perdagangan Enggartiasto Lukita karena takut kepada Ketua Umum Nasdem Surya Paloh.

Rizal disebut telah mengatakan hal itu di dua stasiun televisi pada tanggal 4 dan 6 September 2018.

Saat menanggapi laporan itu, Rizal Ramli mengaku tak berniat merusak nama baik siapa pun melalui ungkapannya di media.

"Nah kami hari ini memenuhi panggilan Polda dan saya ingin menegaskan kami tidak ada niat untuk merusak nama baik siapapun, lembaga atau orang. Karena Rizal Ramli dari dulu selalu memperjuangkan kepentingan publik sejak saya mahasiswa, sejak saya jadi pejabat maupun tidak jadi penjabat ada satu kosistensi yg tidak pernah berhenti, Rizal Ramli memperjuangkan kepentingan publik," ujar dia.

Ia berharap, melalui klarifikasinya kepada penyidik kasus itu menjadi terang dan tak ada pihak-pihak yang merasa dikriminalisasi.

Baca juga: Nasdem: Tak Masalah Jumlah Pengacara Rizal Ramli, tapi Substansi Masalahnya

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Satpol PP Minta Pihak Keluarga Jemput dan Rawat Ibu Pengemis Viral Usai Dirawat di RSJ

Megapolitan
Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Mulai Hari Ini, KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Cagub Independen

Megapolitan
Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Kala Senioritas dan Arogansi Hilangkan Nyawa Taruna STIP...

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

[POPULER JABODETABEK] Kebengisan Pembunuh Wanita Dalam Koper | Kronologi Meninggalnya Siswa STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Daftar 73 SD/MI Gratis di Tangerang dan Cara Daftarnya

Megapolitan
Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi 'Penindakan'

Taruna STIP Tewas Dianiaya, Polisi Ungkap Pemukulan Senior ke Junior Jadi Tradisi "Penindakan"

Megapolitan
Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Empat Taruna STIP yang Diduga Saksikan Pelaku Aniaya Junior Tak Ikut Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Motif Pelaku Aniaya Taruna STIP hingga Tewas: Senioritas dan Arogansi

Megapolitan
Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Penyebab Utama Tewasnya Taruna STIP Bukan Pemukulan, tapi Ditutup Jalur Pernapasannya oleh Pelaku

Megapolitan
Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Polisi Tetapkan Tersangka Tunggal dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP Jakarta

Megapolitan
Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Hasil Otopsi Taruna STIP yang Tewas Dianiaya Senior: Memar di Mulut, Dada, hingga Paru

Megapolitan
Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Akhir Penantian Ibu Pengemis yang Paksa Orang Sedekah, Dua Adiknya Datang Menjenguk ke RSJ

Megapolitan
Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Polisi Sebut Ahmad dan RM Semula Rekan Kerja, Jalin Hubungan Asmara sejak Akhir 2023

Megapolitan
Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Praktik Prostitusi di RTH Tubagus Angke Dinilai Bukan PR Pemprov DKI Saja, tapi Juga Warga

Megapolitan
Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Keluarga Harap Tak Ada Intervensi dalam Pengusutan Kasus Mahasiswa STIP yang Tewas Dianiaya Senior

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com