JAKARTA, KOMPAS.com - Wali Kota Jakarta Timur Muhamad Anwar mengatakan, pihaknya memberikan waktu selama 2 bulan bagi para penunggak pajak yang telah dipasangi plang untuk melunasi tunggakannya.
Snowbay dan Skylift Taman Mini Indonesia Indah (TMII) termasuk dalam 150 tempat yang dipasangi plang karena belum melunasi pajaknya.
"Yang jelas hari ini sampai Desember akhir kita akan tunggu pembayaran mereka semua dalam rangka pencapaian target PBB P2 Jaktim," kata Anwar, di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Cipayung, Jakarta Timur, Rabu (24/10/2018).
Baca juga: Wali Kota Jaktim Sebut Pemasangan Plang dan Spanduk Tunggakan Pajak untuk Beri Efek Jera
Pemkot sendiri telah bekerja sama dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengaudit penyebab tunggakan pajak.
"Kita kan kerja sama dengan KPK akan diaudit mereka, mengapa enggak bayar, kan perusahaan anda enggak pailit, itu kenapa ?" Kata dia.
"Justru karena itu saya sampaikan, urusan mereka dengan KPK. Tamunya banyak, kenapa tidak membayar? Apa uang itu diputar dulu apa gimana kita enggak tahu kan," ujar dia.
Sebelumnya, Pemerintah Kota Jakarta Timur memasang plang dan spanduk tunggakan dan utang pajak daerah di beberapa tempat yang menunggak pajak.
Baca juga: Tunggak Pajak, Snowbay dan Skylift TMII Dipasangi Plang
Seperti di Apartemen Titanium Pasar Rebo dan tiga titik di Taman Mini Indonesia Indah (TMII) yakni Snowbay, Skylift kereta gantung, dan Desa Wisata.
Wali Kota Jakarta Timur Muhamad Anwar mengatakan, ada 150 tempat yang dipasangi plang tunggakan pajak dengan nilai hingga Rp 43 miliar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.