Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Manajemen Go-Jek: Bukan Tidak Mungkin "Open Suspend" Dilakukan...

Kompas.com - 26/10/2018, 20:06 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Corporate Communication Go-Jek Indonesia Michael Say mengatakan, aturan open suspend (mengaktifkan kembali akun mitra) bisa diterapkan setelah sistem suspend diperbaiki.

Aturan suspend atau pemutusan kemitraan dilakukan apabila pengemudi terbukti melakukan pelanggaran, seperti pelecehan seksual dan kecurangan menggunakan fake gps atau lokasi palsu.

"Sekali lagi bukan tidak mungkin open suspend dilakukan. Fokus kami sekarang adalah membetulkan sistem suspend dulu, prosesnya sedang berjalan," ujar Michael di kantor Go-jek Indonesia, Jakarta Selatan, Jumat (26/10/2018).

Baca juga: PT Go-Jek Indonesia: Open Suspend Rugikan Mitra Aktif

Ia mengatakan, PT Go-Jek Indonesia memiliki klasifikasi khusus terkait jenis suspend dan sanksi yang diberikan kepada pengemudi.

Michael mengatakan, perbaikan sistem suspend bertujuan meningkatkan kualitas layanan Go-Jek kepada para pengemudi.

Perbaikan sistem suspend itu melibatkan para pengemudi aktif.

Baca juga: Tak Hanya Aplikasi, Go-Jek Bakal Hadirkan Program Go-Jek Swadaya 

"Dalam perbaikan sistem suspend, kami libatkan mitra-mitra aktif. Jadi kalau mereka mau ada masukan, silakan disampaikan," kata Michael.

Oleh karena itu, Michael menyatakan permintaan open suspend yang disampaikan beberapa komunitas pengemudi Go-Jek tidak akan dilakukan sebelum sistem suspend selesai diperbaiki.

Menurut dia, aturan open suspend bisa merugikan pengemudi Go-Jek aktif lainnya yang tidak melakukan pelanggaran.

Baca juga: Kontribusi Go-Jek untuk Indonesia Diharapkan Terus Meningkat

"Akan tidak adil rasanya kepada mitra-mitra kami yang aktif kalau kami open suspend," ujarnya. 

Diberitakan sebelumnya, massa pengemudi ojek online berkumpul di kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018), menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.

Aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga mereka.

Baca juga: Ancaman Demo Para Pengemudi Go-Jek yang Kena Suspend

Pengemudi berharap, akun pengemudi yang di-suspend diaktifkan kembali.

Berdasarkan data yang dimiliki juru bicara Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Banjir Berbulan-bulan di Permukiman Depok, Pemkot Bakal Keruk Sampah yang Tersumbat

Megapolitan
Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Motif Pembunuhan Wanita Dalam Koper Terungkap, Korban Ternyata Minta Dinikahi

Megapolitan
Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Tak Cuma di Medsos, DJ East Blake Juga Sebar Video Mesum Mantan Kekasih ke Teman dan Keluarganya

Megapolitan
Heru Budi Usul Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Heru Budi Usul Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke yang Diduga Jadi Tempat Prostitusi

Megapolitan
Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Ketika Ketua RW di Kalideres Dituduh Gelapkan Dana Kebersihan lalu Dinonaktifkan Pihak Kelurahan...

Megapolitan
6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

6 Anggota Polres Metro Jaksel Dipecat, Sebagian karena Jadi Pengedar dan Pengguna Narkoba

Megapolitan
Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Dua Maling Gasar Motor di Tanjung Priok, Polisi Bergerak meski Korban Enggan Lapor

Megapolitan
Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Hal-hal yang Belum Terungkap di Kasus Brigadir RAT: Motif hingga Sosok Pengusaha yang Dikawal

Megapolitan
Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Rute Transjakarta 8N Kebayoran - Petamburan via Asia Afrika

Megapolitan
Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Ahok Beberkan Solusi Penanganan Macet Jakarta, Berharap Direalisasikan Gubernur DKI

Megapolitan
DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

DJ East Blake Terancam 12 Tahun Penjara akibat Sebar Foto dan Video Mesum Mantan Kekasih

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Pemprov DKI Jakarta Pertimbangkan Usul DPRD DKI soal Sekolah Gratis Negeri dan Swasta

Megapolitan
Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Komisi E DPRD DKI Desak Pemprov Wujudkan Sekolah Gratis Negeri dan Swasta, dari TK sampai SMA

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com