JAKARTA, KOMPAS.com - Vice President Corporate Communication Go-Jek Michael Say mengatakan, terkait permintaan open suspend atau mengaktifkan kembali akun mitra pengemudi yang telah diputus, pihaknya menilai hal tersebut akan merugikan mitra pengemudi aktif yang benar-benar bekerja keras untuk memberikan pelayanan kepada pelanggan.
Selain itu, ia menilai open suspend berseberangan dengan prioritas Go-Jek yang memberikan layanan yang aman kepada pengguna.
"Hal ini ini (open suspend) akan merugikan para mitra aktif kami yang sudah bekerja keras untuk menjaga kualitas pelayanan kepada para pelanggan," ujar Michael melalui pesan singkat kepada Kompas.com, Senin (22/10/2018).
Baca juga: Pengemudi Go-Jek yang Kena Suspend Beroperasi dengan Sewa atau Beli Akun Lain
Michael mengatakan, pihaknya sedang melakukan perbaikan sistem suspend, salah satunya dengan mengadakan pertemuan rutin manajemen dan mitra pengemudi.
Pertemuan yang dilakukan selama dua bulan belakangan tersebut membahas kebijakan pemutusan kemitraan yang dilakukan manajemen.
Hal itu dilakukan agar ketika kena suspend, para pengemudi bisa memahami dengan baik bahwa langkah tersebut bertujuan menjaga kualitas layanan Go-Jek.
"Hal ini pun telah disampaikan dan dijelaskan langsung oleh kami ke berbagai perwakilan eks-mitra driver Go-Jek," ujar Michael.
Michael mengatakan, baru-baru ini beredar tuntutan terkait open suspend. Michael menyebut tuntutan tersebut tak mendasar dan dapat meresahkan mitra driver aktif.
Diberitakan sebelumnya, massa pengemudi ojek online berkumpul di kolong Flyover Pancoran, Jakarta Selatan, Minggu (21/10/2018), menuntut Go-Jek Indonesia mencabut aturan suspend atau pemutusan kemitraan yang dilakukan secara sepihak terhadap beberapa pengemudi.
Aturan suspend tersebut membuat para pengemudi tidak dapat mencari nafkah untuk keluarga mereka. Mereka berharap, akun pengemudi yang di-suspend diaktifkan kembali.
Baca juga: Pengemudi Ancam Demo jika Manajemen Go-Jek Tolak Mediasi
Berdasarkan data yang dimiliki juru bicara Forum Komunitas Driver Online Indonesia (FKDOI) Rahman, ada 5.000-an pengemudi yang terkena suspend. Namun, Rahman yakin jumlah tersebut masih bisa bertambah.
Pengemudi Go-Jek yang terkena suspend mengancam demo ke Kantor PT Go-Jek Indonesia jika pihak manajemen tidak merespons tuntutan para pengemudi hingga Rabu (24/10/2018).
Go-Jek Indonesia menerapkan aturan suspend pada pengemudi yang melakukan pelanggaran seperti menggunakan fake GPS, melakukan order fiktif, dan berdasarkan komentar yang diberikan oleh pelanggan. Adapun fake GPS berarti pengemudi menggunakan aplikasi lokasi palsu.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.