Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Melihat Kembali Putusan Bawaslu DKI soal Videotron Kampanye Jokowi-Ma'ruf...

Kompas.com - 27/10/2018, 07:25 WIB
Ardito Ramadhan,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Bawaslu DKI Jakarta akhirnya mengeluarkan putusan terkait adanya videotron kampanye calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin di jalan-jalan protokol.

Dalam sidang di Kantor Bawaslu DKI Jakarta, Jakarta Utara, Jumat (26/10/2018), Bawaslu DKI memutuskan tayangan videotron Jokowi-Ma'ruf melanggar Surat Keputusan Nomor 175 KPU DKI Jakarta Tahun 2018.

"Pemasangan alat peraga kampanye berupa videotron yang memuat pasangan calon nomor urut 1 di Jalan MH Thamrin, Jakarta Pusat; Taman Tugu Tani, Jakarta Pusat; Jalan Menteng Raya, Jakarta Pusat; Jalan Gunung Sahari Raya, Jakarta Pusat, berada pada tempat yang dilarang pada SK KPU Provinsi DKI Jakarta Nomor 175," kata Ketua Majelis Sidang Puadi.

Baca juga: Video Kampanye Jokowi-Maruf Tak Ditayangkan di Videotron Tugu Tani

Meski demikian, Bawaslu DKI tidak menjatuhkan sanksi bagi Jokowi-Ma'ruf maupun tim kampanye selaku terlapor karena dinilai tidak terbukti telah memasang videotron itu.

Oleh karena itu, Bawaslu menolak dua petitum (permintaan) pelapor atas nama seorang warga bernama Sahroni yang meminta Bawaslu menegur Jokowi-Ma'ruf dan menginstruksikan pasangan tersebut meminta maaf kepada pasangan calon lainnya, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Kami majelis menolak permintaan agar pasangan calon nomor urut 1 meminta maaf secara tertulis kepada pasangan calon nomor 2. Itu ditolak karena tidak bisa dibuktikan dalam fakta persidangan," ujar Puadi. 

Baca juga: TKN Jokowi-Maruf Tak Kaget dengan Putusan Bawaslu DKI soal Videotron

Dalam putusannya, Bawaslu DKI hanya memerintahkan para pemilik videtron di jalan protokol untuk menurunkan tayangan kampanye Jokowi-Ma'ruf dan tidak lagi menayangkan materi kampanye.

Tanggapan Pelapor dan TKN Jokowi-Ma'ruf

Ditemui setelah sidang, Sahroni selaku pelapor menilai Bawaslu DKI tidak bekerja maksimal dalam menangani perkara tersebut.

Menurut dia, Bawaslu DKI harus bisa mengungkap sosok pemasang videotron itu.

Hingga sidang Jumat kemarin, Bawaslu belum bisa mengungkap pemasang videotron.

Baca juga: Terkait Videotron, Jokowi-Maruf Tidak Melanggar Pidana Pemilu

"Dia sendiri tidak berusaha untuk memanggil pihak-pihak yang berkompeten, buktinya yang dipanggil yang pertama Dinas Kominfo, kan, salah kamar," ujar Sahroni. 

Ia juga mengeluhkan sidang yang ditunda berkali-kali dengan alasan menunggu surat kuasa bagi perwakilan terlapor yang tidak pernah terpenuhi.

"Akhirnya kerjanya tidak maksimal dan (waktunya habis) sehingga tidak dilakukan penggalian kepada pihak terkait lainnya," kata dia. 

Baca juga: Bawaslu Perintahkan Tayangan Kampanye Jokowi-Maruf di Videotron Jalan Protokol Dihentikan

Sementara itu, Direktur Media dan Advokasi TKN Jokowi-Ma'ruf Ade Irfan Pulungan menganggap wajar putusan yang dikeluarkan Bawaslu.

Ia menilai, laporan yang dilayangkan Sahroni didasari emosi tanpa usaha mengkaji benar-tidaknya Jokowi-Ma'ruf memasang videotron tersebut.

"Kami melihatnya, (laporan) itu tidak sesuai dengan syarat formil sama absurd berarti kabur terhadap apa yang dilaporkannya itu. Jadi memang sudah wajar majelis memutuskan seperti ini," kata Irfan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling di Jakarta 20 Mei 2024

Megapolitan
Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Modus Maling Motor di Jakut, Cegat Korban di Tengah Jalan dan Tuduh Tusuk Orang

Megapolitan
Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan 'Mayday!' lalu Hilang Kontak

Detik-detik Terjatuhnya Pesawat Latih di BSD, Pilot Serukan "Mayday!" lalu Hilang Kontak

Megapolitan
Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Saksi Sebut Satu Korban Pesawat Jatuh di BSD Sempat Minta Tolong Sebelum Tewas

Megapolitan
Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Polisi: Kondisi Jasad Korban Pesawat Jatuh di BSD Tidak Utuh dan Tak Ada Luka Bakar

Megapolitan
Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Nasib Pejabat Kemenhub Dicopot dari Jabatan Buntut Injak Kitab Suci demi Buktikan ke Istri Tak Selingkuh

Megapolitan
Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Jambret Ponsel Pelajar, Pengemudi Ojol Dikejar Polantas di Bekasi

Megapolitan
Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Polisi Masih Tunggu Izin Keluarga untuk Otopsi Tiga Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Luka-luka Diserang Gangster, Remaja di Depok Ditolong Warga ke Rumah Sakit

Megapolitan
Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Seorang Remaja Dibacok Gangster di Depok, Terjebak Portal Saat Hendak Kabur

Megapolitan
Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Jatuhnya Pesawat Latih Tecnam P2006T di BSD: Pilot, Kopilot, dan Teknisi Tewas di TKP

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, Senin 20 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

[POPULER JABODETABEK] Pesawat Latih Jatuh di BSD Serpong | Beda Nasib Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez di Kasus Narkoba

Megapolitan
Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Pesawat Latih yang Jatuh di BSD Serpong Selesai Dievakuasi

Megapolitan
RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

RS Polri Buka Posko untuk Identifikasi Jenazah Korban Pesawat Jatuh di BSD

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com