JAKARTA, KOMPAS.com - PT MRT Jakarta mengusulkan tarif Rp 8.500 per 10 kilometer pada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pengajuan besaran tarif itu berdasarkan survei willingness to pay kepada masyarakat.
"Hitung-hitungannya adalah Rp 1.500 untuk boarding charge dan Rp 700 per kilometer," ujar William di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
Baca juga: MRT Jakarta Gandeng Pesohor Ajak Warga Naik Transportasi Publik
"Kalau jarak jalan kita misalnya lima kilometer jadi Rp 1.500 untuk boarding charge dan Rp 700 dikali 5 menjadi Rp 3.500. Totalnya kita bayar Rp 5.000," lanjut dia.
Meski demikian, William menegaskan besaran tarif itu masih bisa dievaluasi sesuai keputusan Pemprov DKI.
Nantinya, lanjut William, keputusan tarif MRT akan dimasukkan ke dalam APBD DKI 2019.
Baca juga: Ini Susunan Direksi dan Komisaris Baru PT MRT Jakarta
"Kami sedang usulkan, tetapi keputusan tetap pada Pemprov DKI. Keputusannya akan dilakukan tahun ini karena nantinya subsidinya akan dialokasikan ke APBD 2019," kata William.
Adapun, MRT Jakarta direncanakan beroperasi secara komersial pada Maret 2019.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.