Direktur Utama PT MRT Jakarta William Sabandar mengatakan, pengajuan besaran tarif itu berdasarkan survei willingness to pay kepada masyarakat.
"Hitung-hitungannya adalah Rp 1.500 untuk boarding charge dan Rp 700 per kilometer," ujar William di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Selasa (30/10/2018).
"Kalau jarak jalan kita misalnya lima kilometer jadi Rp 1.500 untuk boarding charge dan Rp 700 dikali 5 menjadi Rp 3.500. Totalnya kita bayar Rp 5.000," lanjut dia.
Meski demikian, William menegaskan besaran tarif itu masih bisa dievaluasi sesuai keputusan Pemprov DKI.
Nantinya, lanjut William, keputusan tarif MRT akan dimasukkan ke dalam APBD DKI 2019.
"Kami sedang usulkan, tetapi keputusan tetap pada Pemprov DKI. Keputusannya akan dilakukan tahun ini karena nantinya subsidinya akan dialokasikan ke APBD 2019," kata William.
Adapun, MRT Jakarta direncanakan beroperasi secara komersial pada Maret 2019.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/10/30/16583971/ini-usulan-tarif-mrt-jakarta