Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri Surati Anies dan Prasetio, Minta Posisi Wagub Segera Diisi

Kompas.com - 02/11/2018, 20:05 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Soni Sumarsono menyurati Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi perihal pengisian posisi wakil gubernur.

Dalam surat yang dikirimkan Jumat (2/11/2018) ini, Soni meminta Anies dan Prasetio segera mengisi posisi wakil gubernur DKI yang kini kosong.

"Karena DKI Jakarta merupakan Ibu Kota Negara sebagai pusat pemerintahan dengan dinamika pemerintahan yang sangat tinggi, disarankan untuk segera melaksanakan pengisian jabatan wakil gubernur tersebut," kata Soni dalam suratnya.

Soni mengatakan, Presiden Joko Widodo telah mengeluarkan Putusan Nomor 166/P Tahun 2018 tentang Pengesahan Pemberhentian Dengan Hormat Wakil Gubernur DKI Jakarta Masa Jabatan 2017-2022.

Baca juga: Gerindra: Kalau Urusan Wagub DKI, Akan Ada Keputusan Terbaik

Soni menyitir Undang-undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota. Dalam Pasal 176 ayat (1) UU itu ditegaskan dalam hal wakil gubernur berhenti karena permintaan sendiri, pengisian wakil gubernur dilakukan melalui mekanisme pemilihan oleh DPRD provinsi berdasarkan usulan dari partai politik atau gabungan partai politik pengusung.

Kemudian Pasal 176 ayat (4) menyebutkan pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur dilakukan jika sisa masa jabatannya lebih dari 18 bulan terhitung sejak kosongnya jabatan tersebut.

"Sesuai ketentuan tersebut, maka Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dapat melakukan pengisian kekosongan jabatan wakil gubernur," kata Soni.

Soni meminta Anies dan Prasetio dapat berkoordinasi sesuai aturan perundang-undangan.

Posisi wagub DKI Jakarta kosong sejak 27 Agustus 2018, usai Sandiaga Uno mengundurkan diri untuk maju sebagai calon wakil presiden mendampingi Prabowo Subianto pada Pilpres 2019.

Baca juga: PKS Tetap Menangkan Prabowo-Sandiaga meski Belum Ada Kejelasan Posisi Wagub DKI

Dua partai pendukung Anies-Sandiaga yang punya hak mengajukan dua cawagub, yaitu Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra, tidak kunjung menemukan kata sepakat. PKS bertahan dengan sikapnya yang ingin agar dua cawagub diambil dari kadernya. Sudah ada dua kader yang disiapkan, yaitu Agung Yulianto dan Ahmad Syaikhu.

Sementara itu, Partai Gerindra merasa memiliki hak yang sama untuk ikut mencalonkan kaderenya. Sejauh ini baru ada satu nama yang menguat dari Gerindra, yaitu Mohamad Taufik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Jadwal dan Daftar Kereta Api Tambahan 16-31 Mei 2024

Megapolitan
Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Putar Otak Jukir Liar Setelah Dilarang, Ingin Jadi Tukang Servis AC hingga Kerja di Warung

Megapolitan
Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Pelajar Depok Nyalakan Lilin dan Doa Bersama di Jembatan GDC untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga

Megapolitan
FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

FA Curi dan Sembunyikan Golok Tukang Kelapa untuk Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Bentuk Tim Lintas Jaya untuk Tertibkan Juru Parkir Liar, Kadishub DKI: Terdiri dari Polisi, TNI, sampai Kejaksaan

Megapolitan
Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Korban Kecelakaan Bus di Subang Bakal Diberi Pendampingan Psikologis untuk Hilangkan Trauma

Megapolitan
Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Tak Setuju Penertiban, Jukir Liar Minimarket: Yang di Bawah Cari Makan Setengah Mati

Megapolitan
Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Mengaku Tak Pernah Patok Tarif Seenaknya, Jukir di Palmerah: Kadang Rp 500, Terima Saja…

Megapolitan
Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Elang Kumpulkan Uang Hasil Memarkir untuk Kuliah agar Bisa Kembali Bekerja di Bank...

Megapolitan
Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Pegawai Minimarket: Keberadaan Jukir Liar Bisa Meminimalisasi Kehilangan Kendaraan Pelanggan

Megapolitan
Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Polisi Tangkap Tiga Pelaku Tawuran di Bogor, Dua Positif Narkoba

Megapolitan
Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Yayasan SMK Lingga Kencana Sebut Bus yang Digunakan untuk Perpisahan Siswa Dipesan Pihak Travel

Megapolitan
Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Usai Bunuh Pamannya Sendiri, Pemuda di Pamulang Jaga Warung Seperti Biasa

Megapolitan
Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Kecelakaan Rombongan SMK Lingga Kencana di Subang, Yayasan Akan Panggil Pihak Sekolah

Megapolitan
Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Soal Janji Beri Pekerjaan ke Jukir, Heru Budi Akan Bahas dengan Disnakertrans DKI

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com