JAKARTA, KOMPAS.com - Rumah Sakit Polri Kramatjati Jakarta Timur menyerahkan 13 jenazah penumpang pesawat Lion Air JT 610 kepada pihak keluarga, Senin (5/11/2018) pukul 21.30.
Identitas 13 jenazah tersebut adalah Reni Aryanti (51), Muhammad Ravi Andrian (24), Eryanto (41), Vera Junita (22), Resti Amelia (27), Fifi Hajanto (42), Dede Anggraini (40), Petrous Rudolf Sayers (58), Eka Suganda (49), Niar R Soegiyono (39), Sudibyo Onggo Wardoyo (40), Hendra (39), dan Mito (37).
Kepala Instalansi Kedokteran Forensik RS Polri Kombes Pol Edy Purnomo menyerahkan surat kematian kepada pihak Lion Air.
Baca juga: Teridentifikasi, Korban Lion Air JT 610 AKBP Mito Dimakamkan di Kendal
"Memberikan secara simbolis surat kematian ke pihak Lion Air dan akan diserahkan ke pihak keluarga," kata Edy di RS Polri Kramatjati, Jakarta Timur, Senin malam.
Pihak Lion Air kemudian menyerahkan surat kematian kepada masing-masing perwakilan keluarga.
Berdasarkan pantauan Kompas.com, isak tangis mewarnai penyerahan surat kematian dari pihak maskapai kepada pihak keluarga.
Baca juga: Bicara Keterbukaan, Kalla Singgung Pemberitaan Kecelakaan Lion Air JT 610
Beberapa keluarga nampak saling berpelukan dan mengelus-elus peti jenazah.
Pihak Lion Air akan menanggung seluruh biaya akomodasi pengantaran jenazah menuju kediaman masing-masing.
Lion Air JT 610 rute Jakarta-Pangkal Pinang jatuh di Tanjung Karawang, Jawa Barat, Senin (29/10/2018) pagi.
Baca juga: KNKT: Mesin Lion Air JT 610 dalam Keadaan Hidup Saat Jatuh ke Laut
Pesawat itu mengangkut 181 penumpang dan 8 awak. Semua penumpang dan awak diduga tewas dalam kecelakaan itu.
Hingga Senin malam, terdapat 27 penumpang yang sudah teridentifikasi tim DVI Polri, terdiri dari 9 penumpang perempuan dan 18 penumpang laki-laki.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.