TANGERANG, KOMPAS.com - Sebanyak 2.900 pengendara sepeda motor dan truk ditilang saat Operasi Zebra yang digelar Satlantas Polresta Tangerang sejak 30 Oktober-6 November 2018.
Kasatlantas Polresta Tangerang Kompol Ari Satmoko mengatakan, dalam operasi yang dilakukan selama 8 hari itu, mayoritas pengendara yang ditilang merupakan pengendara sepeda motor yang tidak menggunakan helm, melawan arus, dan tidak membawa dokumen seperti surat izin mengemudi (SIM) maupun surat tanda nomor kendaraan (STNK).
"Sejak 30 Oktober sampai kemarin (6 November) ada 2.900 penilangan yang sudah dilakukan petugas. Mayoritas enggak pakai helm ya, lawan arus juga," ujar Ari saat dihubungi Kompas.com, Rabu (7/11/2018).
Baca juga: 5 BERITA POPULER NUSANTARA: Kisah Haru Keluarga Korban hingga Polisi Terjaring Operasi Zebra
Sementara itu, sopir truk rata-rata ditilang karena membawa muatan berlebihan.
Ari mengatakan, saat operasi juga ditemukan pengendara yang masih di bawah umur.
Untuk hal tersebut, petugas meminta orangtua pengendara untuk datang ke kantor polisi. Penilangan pun tetap dilakukan.
"Kalau pengendara di bawah umur ada ya," ujar Ari.
Baca juga: Sebanyak 1.400 Orang Terjaring Operasi Zebra di Depok
Operasi Zebra 2018 digelar secara serentak di seluruh Indonesia pada 30 Oktober hingga 12 November 2018.
Adapun Satlantas Polresta Tangerang juga menilang 2 anggota dari Polresta Tangerang karena tidak membawa STNK.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.