JAKARTA, KOMPAS.com - Kasie SIM Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar menginformasikan, proses perpanjangan SIM A dan SIM C tak hanya dapat dilakukan di Satpas SIM.
Gerai hingga mobil SIM keliling telah disediakan untuk mempermudah perpanjangan SIM.
"Jadi ada SIM keliling yang beroperasi dari pukul 08.00 sampai 14.00 WIB. Kemudian ada juga gerai SIM yang buka dari pukul 12.00 sampai 20.00 WIB," ujar Fahri saat dihubungi Rabu (7/11/2018) malam.
Baca juga: Layanan SIM Keliling Akan Dilengkapi Gerai Tes Psikologi
Untuk memperpanjang SIM, pemohon cukup membawa KTP, SIM lama, dan surat keterangan sehat dari dokter.
"Untuk pembuatan surat dokter dilayani di dekat lokasi gerai atau SIM keliling," lanjutnya.
Baca juga: Melongok Gerai SIM dan Samsat Pluit Village Mal dari Dekat
Berikut daftar gerai SIM dan layanan SIM keliling di Jakarta:
1. Gerai SIM Mal Artha Gading
Alamat: Jalan Boulevard Artha Gading nomor 1, Kelapa Gading Barat, Tanjung Priok, Jakarta Utara.
2. Gerai SIM Pluit Village
Alamat: Jalan Pluit Permai nomor 60, Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara.
3. Gerai SIM Lippo Mal Puri
Alamat: Jalan Puti Indah Raya Blok U 1, Puti Indah, Kembangan, Jakarta Barat.
4. Gerai SIM Mal Taman Palem
Alamat: Jalan Kamal Raya B/60, Cengkareng, Jakarta Barat.
5. Gerai SIM Gandaria City
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.