Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies: 12 Tahun, DKI Tak Pernah Tambah Pipa Air Bersih

Kompas.com - 09/11/2018, 12:28 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tidak pernah lagi menambah pipa air bersih sejak 12 tahun lalu.

Padahal, belum semua masyarakat Jakarta mendapatkan akses air bersih.

"Selama 12 tahun, DKI tidak pernah menambah pipa air (bersih). Ini kenyataannya. Ini kan berarti ada problem bukan di sini, 12 tahun kita enggak tambah pipa," ujar Anies di kawasan Pecenongan, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (9/11/2018).

Baca juga: PAM Jaya: 40 Persen Warga Jakarta Belum Dapat Air Bersih

Anies menyampaikan, hingga kini, baru sekitar 57 persen warga Jakarta yang memiliki akses terhadap air bersih melalui pipa.

"43 persen penduduk DKI tidak memiliki akses air bersih, air pipa maksudnya. Yang punya akses cuma 57 persen," kata dia.

Oleh karena itu, Anies menyebut Pemprov DKI Jakarta akan memperbanyak pembangunan pipa air agar semua warga bisa mendapatkan akses air bersih.

Pemprov DKI juga akan menyesuaikan aturan-aturan soal air bersih, mengingat ada keputusan Mahkamah Agung yang meminta Pemprov DKI menghentikan swastanisasi air.

"Kami ingin menggenjot lebih banyak lagi, tapi itu membutuhkan satu, investasi pemipaan, yang kedua adalah pengelolaan sesuai dengan aturan-aturan yang baru karena ada keputusan MA yang terkait itu," ucap Anies.

Baca juga: Pipa Bocor di Kebon Jeruk Sebabkan Distribusi Air Bersih Terganggu

Pemprov DKI sebenarnya sudah menugaskan BUMD PAM Jaya untuk membangun pipa air bersih.

PAM Jaya kemudian mengajukan penyertaan modal daerah (PMD) Rp 1,2 triliun dalam APBD Perubahan DKI Jakarta 2018.

Menurut rencana, PMD itu akan digunakan untuk pembangunan pipa distribusi dan retikulasi wilayah barat dan utara Rp 150 miliar.

Kemudian untuk penyediaan air bersih di rusunawa Rp 15 miliar, lalu untuk relokasi jaringan pipa yang terdampak proyek Rp 116 miliar. Kemudian juga untuk Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Pesanggrahan dan Ciliwung Rp 650 miliar dan reinforcement dan extension jaringan transmisi dan distribusi Rp 275 miliar.

Namun, PMD itu dicoret DPRD DKI Jakarta karena ada kekhawatiran akan tumpang tindih kewajiban membangun pipanisasi antara PAM Jaya dengan perusahaan air minum swasta, yakni PT Aetra Air Jakarta dan PT PAM Lyonnaise Jaya (Palyja).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Keluarga Tolak Otopsi Jenazah Brigadir RAT yang Bunuh Diri di Mampang

Megapolitan
Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Pemilik Rumah Tempat Brigadir RAT Bunuh Diri Minta Publik Tak Berasumsi

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Jenazah Brigadir RAT Telah Dibawa Pihak Keluarga dari RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Proyek LRT Jakarta Rute Velodrome-Manggarai Masuk Tahap Pemasangan Girder

Megapolitan
Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Polisi Sebut Brigadir RAT Bunuh Diri di Mampang saat Sedang Cuti

Megapolitan
Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Pemprov DKI Siapkan Stok Blanko KTP untuk Pemilih Pemula Pilgub 2024

Megapolitan
Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Sebelum Tewas, Brigadir RAT Sepekan Tinggal di Jakarta

Megapolitan
Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Partisipasi Pemilih di Jakarta pada Pemilu 2024 Turun Dibandingkan 2019

Megapolitan
Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Pemerintah DKJ Punya Wewenang Batasi Kendaraan Pribadi di Jakarta, DPRD Minta Dilibatkan

Megapolitan
Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Dua Begal di Depok Lakukan Aksinya di Tiga Tempat dalam Sehari

Megapolitan
Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Unggah Foto Gelas Starbucks Tutupi Kabah Saat Umrah, Zita Anjani: Saya Berniat Mancing Obrolan...

Megapolitan
Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Jenazah Brigadir RAT Belum Diotopsi, Polisi Tunggu Keputusan Keluarga

Megapolitan
Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Keluarga Brigadir RAT yang Meninggal Bunuh Diri Tiba di RS Polri Kramat Jati

Megapolitan
Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Dua Begal yang Bacok Korban di Depok Incar Anak Sekolah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Pemprov DKI Disarankan Ambil Alih Pengelolaan JIS, TIM, dan Velodrome dari Jakpro

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com