Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Bahas Skybridge Tanah Abang, Pemprov DKI Bertemu PT KAI Hari Ini

Kompas.com - 16/11/2018, 08:30 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta akan bertemu dengan pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) untuk membahas sejumlah persoalan yang belum disepakati terkait pembangunan jembatan multiguna atau skybridge di Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Jumat (16/11/2018) ini.

Pertemuan itu akan difasilitasi Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya. Ombudsman telah mengundang kedua pihak.

Ketua Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Teguh P Nugroho mengatakan, jajaran Pemprov DKI diwakili Wali Kota Kota Jakarta Pusat Bayu Megantara dan pihak dari badan usaha milik daerah (BUMD) DKI.

"(Yang hadir) dari Pemprov, Wali Kota Jakarta Pusat, Kepala Dinas UMKM, Kepala Dinas Perhubungan, PD Sarana Jaya, Pasar Jaya, dan Camat Tanah Abang," kata Teguh melalui pesan singkat.

Baca juga: KAI Ingin Skybridge Bantu Mobilitas Penumpang di Stasiun Tanah Abang

Dari PT KAI rencananya akan hadir jajaran direksi PT KAI Daop 1 Jakarta.

"Kalau dari PT KAI, jajaran direksi," ujar Teguh.

Skybridge Tanah Abang diketahui masih dalam tahap pembangunan. Proyek yang dikerjakan PD Pembangunan Sarana Jaya itu seharusnya sudah rampung pada akhir Oktober lalu.

Pengoperasian jembatan itu molor karena adanya hal-hal yang belum disepakati Pemprov DKI dan PT KAI.

Teguh menyampaikan, ada lima hal yang belum disepakati kedua pihak, yakni persoalan aset, arus (flow) penumpang, pintu penghubung skybridge menuju Stasiun Tanah Abang (gate masuk stasiun), sarana-prasarana pendukung skybridge seperti toilet, dan masalah keamanan.

Teguh menyebut persoalan aset terkait dengan Jalan Jatibaru Raya yang diklaim kedua pihak. Skybridge Tanah Abang diketahui dibangun di ruas jalan tersebut.

PT KAI berpegang pada undang-undang perkeretaapian yang menyatakan bahwa tanah sepanjang 18 meter dari stasiun merupakan milik PT KAI.

Sementara Pemprov DKI berpegang pada undang-undang pertanahan baru. Dalam undang-undang itu disebutkan bahwa tanah yang tidak diklaim perseorangan menjadi aset negara.

Yang menjadi persoalan, PT KAI disebut telah meminta Pemprov DKI membayar sejumlah uang karena membangun skybridge di atas aset PT KAI. Namun, PT KAI membantah hal itu.

Pemprov DKI mengakui ada hal-hal yang masih dibicarakan kedua pihak mengenai pembangunan skybridge Tanah Abang.

Baca juga: 16 November, PT KAI Bertemu Pemprov DKI Bahas Skybridge Tanah Abang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Polisi Periksa 5 Saksi Terkait Kasus Begal Mobil di Tajur Bogor

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, Petugas: Mereka Keukeuh Ingin Gunakan Alamat Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Keluarga Tolak Otopsi, Korban Tewas Kebakaran Cinere Depok Langsung Dimakamkan

Megapolitan
Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Beberapa Warga Tanah Tinggi Terpaksa Jual Rumah karena Kebutuhan Ekonomi, Kini Tinggal di Pinggir Jalan

Megapolitan
Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Polisi Tewas dengan Luka Tembak di Kepala, Kapolres Jaksel Sebut karena Bunuh Diri

Megapolitan
Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Polisi Dalami Dugaan Perempuan Dalam Koper di Bekasi Tewas karena Dibunuh

Megapolitan
Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Bursa Pilkada DKI 2024, Golkar: Ridwan Kamil Sudah Diplot buat Jabar

Megapolitan
Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Prioritaskan Kader Internal, Golkar Belum Jaring Nama-nama untuk Cagub DKI

Megapolitan
Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Korban Kebakaran di Depok Ditemukan Terkapar di Atas Meja Kompor

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com