JAKARTA, KOMPAS.com - Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menyelidiki kasus dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia yang dilaksanakan Kemenpora RI tahun anggaran 2017.
"Betul, masih lidik (dugaan penyimpangan anggaran kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam)," kata Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan ketika dihubungi, Senin (19/11/2018).
Ia mengatakan, laporan terkait kasus itu telah diterima pihaknya sekitar seminggu lalu. Meski demikian Adi tak menyebutkan pihak mana yang melayangkan laporan itu.
Saat dihubungi secara terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, acara apel Pemuda Islam tersebut digelar di Pelataran Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16-17 Desember 2017. Acara tersebut digelar dengan menggunakan anggaran APBN dari Kemenpora RI.
Argo mengatakan, penyelidikan terhadap kasus itu dimulai sejak diterbitkannya surat perintah penyelidikan nomor Sp. Lidik/1524/XI/RES. 3.3./2018/Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya berkoordinasi dengan Kemenpora RI untuk mengumpulkan sejumlah barang bukti terkati kasus itu.
Argo menambahkan, saat ini polisi tengah meminta klarifikasi sejumlah pihak.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.