JAKARTA, KOMPAS.com — Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Argo Yuwono mengatakan, saat ditangkap terduga pelaku pembunuhan Abdullah Fitrhi alias Dufi, M Nurhadi membawa ponsel milik Dufi. Ponsel tersebut digunakan Nurhadi untuk berkomunikasi.
"Pelaku yang menggunakan ponsel korban ditangkap di dekat cucian motor 'Omen' di Belakang Kelurahan Bantargebang pukul 14.30," ujar Argo melalui pesan singkat, Selasa (20/11/2018).
Dari penggeledahan pelaku, polisi juga menemukan kartu tanda penduduk (KTP), surat izin mengemudi (SIM), kartu ATM, dan buku tabungan milik korban.
"Saat ini pelaku dibawa ke Resmob PMJ untuk dilakukan pemeriksaan," ujar Argo.
Baca juga: Misteri Kematian Dufi, Eks Jurnalis yang Ditemukan Tewas dalam Drum
Sebelumnya, Dufi ditemukan meninggal di dalam sebuah drum yang berada di Kampung Narogong, Kecamatan Klapanunggal, Bogor.
Kasubag Humas Polres Bogor Ajun Komisaris Ita Puspita Lena mengatakan, mayat tersebut pertama kali ditemukan pemulung sampah di wilayah tersebut.
Ita menuturkan, pemulung sampah itu awalnya mengira isi dalam drum tersebut adalah sampah.
"Namun, setelah drum dibuka, dia (pemulung sampah) kaget karena melihat mayat di dalam drum itu. Dia berteriak dan minta bantuan kepada warga sekitar," ucap Ita.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.