Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jaksa Pertimbangkan Banding Vonis Hukuman Percobaan Caleg Perindo

Kompas.com - 22/11/2018, 20:37 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Jaksa Penuntut Umum belum memutuskan sikap menyusul vonis hukuman percobaan yang dijatuhkan pada David Rahardja, caleg Partai Perindo yang membagi-bagikan minyak goreng di Jakarta Utara.

Ketua Tim Sentra Penegakan Hukum (Sentra Gakkumdu) Bawaslu Jakarta Utara Benny Sabdo mengatakan, pihaknya menghormati putusan hakim kendati pengajuan banding masih dipertimbangkan oleh JPU.

Baca juga: Divonis Percobaan, Caleg Perindo yang Bagi-bagi Minyak Mengaku Salah

"Di Gakkumdu itu ada tiga unsur, ada Bawaslu, ada polisi, ada jaksa. Nah kami nanti akan membahas secara lebih dalam lagi, tapi yang jelas jaksa hari ini mengatakan masih pikir-pikir," kata Benny setelah sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Kamis (22/11/2018).

Benny menuturkan, pihaknya mempunyai waktu tiga hari kerja untuk memutuskan sikap. Artinya, Gakkumdu masih mempertimbangkan akan menyatakan banding atau tidak.

Benny sendiri enggan membeberkan faktor-faktor yang menjadi pertimbangan jaksa dalam mengajukan banding.

Baca juga: Caleg Perindo yang Bagi-bagi Sembako di Jakut Dihukum Percobaan

"Saya belum bisa mengatakan, kami masih punya waktu 3 hari karena masih dibahas. Nanti kalau sudah ada berkasnya kongkrit baru bisa kami jelaskan alasannya apa," ujar dia.

David divonis enam bulan kurungan penjara dan denda Rp 5.000.000 subsider satu bulan penjara dengan masa percobaan selama sepuluh bulan.

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa yang menuntut David dijatuhi hukuman kurungan penjara selama satu tahun.

Vonis itu dijatuhkan karea David dianggap terbukti melakukan tindak pidana pemilu ketika ia membagi-bagikan minyak kepada warga di Sukapura dan Cilincing pada Minggu (23/9/2018).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Positif Narkoba

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Sabtu dan Besok: Tengah Malam Berawan

Megapolitan
Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Pencuri Motor yang Dihakimi Warga Pasar Minggu Ternyata Residivis, Pernah Dipenjara 3,5 Tahun

Megapolitan
Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Aksinya Tepergok, Pencuri Motor Babak Belur Diamuk Warga di Pasar Minggu

Megapolitan
Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Polisi Temukan Ganja dalam Penangkapan Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez

Megapolitan
Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Bukan Hanya Epy Kusnandar, Polisi Juga Tangkap Yogi Gamblez Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Diduga Salahgunakan Narkoba, Epy Kusnandar dan Yogi Gamblez Ditangkap di Lokasi yang Sama

Megapolitan
Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Anies-Ahok Disebut Sangat Mungkin Berpasangan di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Pria yang Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Cengkareng Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Disuruh Beli Rokok tapi Tidak Pulang-pulang, Ternyata AF Diamuk Warga

Megapolitan
Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Korban Pelecehan Payudara di Jaksel Trauma, Takut Saat Orang Asing Mendekat

Megapolitan
Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Dilecehkan Pria di Jakbar, 5 Bocah Laki-laki Tak Berani Lapor Orangtua

Megapolitan
Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Rute Transjakarta 12C Waduk Pluit-Penjaringan

Megapolitan
Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Gumarang, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com