Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Akan Audit Kepgub soal Penutupan Jalan MHT Kampung Baru

Kompas.com - 23/11/2018, 08:10 WIB
Nibras Nada Nailufar,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan bakal mengaudit keputusan gubernur sebelumnya yang jadi dasar penutupan Jalan MHT Kampung Baru, Kayu Putih, Pulogadung, Jakarta Timur.

"Saya menugaskan kepada inspektorat untuk melakukan audit proses atas pengambilan keputusan. Lalu sesudah itu kita akan panggil semua pihak untuk duduk bersama dan melihat sebenarnya seperti apa," kata Anies di Balai Kota, Kamis (22/11/2018).

Baca juga: Anggota DPRD Minta PKL yang Padati Badan Jalan Raya Senen Direlokasi

Keputusan yang dimaksud yakni Kepgub 1323 tahun 2017 tentang Penyerahan dan Pelepasan Hak Atas Tanah Jalan MHT Lebih 541 Meter Persegi yang Terletak di Jalan Pulomas Selatan/Kampung Baru RT 016/007, Kelurahan Kayu Putih, Kecamatan Pulo Gadung, Kota Administrasi Jakarta Timur kepada Ir. Nurdin Tampubolon.

Keputusan yang ditandatangani Gubernur Djarot Saiful Hidayat itu membuat akses warga Kampung Baru ditutup oleh anggota DPR RI Nurdin Tampubolon.

Unjuk rasa warga ke Balai Kota yang kedua kali pada Rabu (21/11/2018) membuat Anies mengunjungi permukiman itu pada malam harinya. Dari penuturan warga dan pengamatannya, Anies menyimpulkan warga dirugikan atas keputusan itu.

"Saya masih belum tahu apa sebenarnya latar belakang munculnya proses ini sampai audit itu selesai. Tapi dari observasi di lapangan jelas tampak bahwa warga dirugikan, itu jelas," kata Anies.

Baca juga: Pembatas Jalan di Rawajati Dibongkar untuk Pelebaran

Anies menilai pengambilan keputusan oleh pemerintah seharusnya tak hanya didasarkan pada aspek legalitas.

Dia menyoroti persoalan kebutuhan warga yang lebih besar yang harus dihormati. Ia bakal mengupayakan solusi bagi warga.

"Jadi ini pelajaran buat semua di Jakarta. dan Pemprov tidak berpihak kepada mereka-mereka yang merugikan. Pemprov ingin berpihak kepada keadilan, memberikan manfaat bagi semua," ujar Anies.

Sebelumnya, massa dari Aliansi Masyarakat Peduli Warga Kampung Baru, berdemo di Balai Kota untuk memprotes penutupan jalan oleh PT Nurdin Tampubolon Farm (PT NTF) sejak 2017.

Massa meminta Gubernur DKI Anies Baswedan mencabut keputusan gubernur yang diteken Djarot Saiful Hidayat.

Pasalnya, atas dasar SK itu, pemilik lahan yakni anggota DPR RI Nurdin Tampubolon, membangun tembok hingga menutup akses warga. Nurdin membangun tembok di atas lahannya itu pada awal Agustus 2017.

Baca juga: Warga Kampung Baru Kembali Protes Penutupan Jalan

Pembangunan tembok dilakukan setelah mendapat legalitas berupa SK pembelian tanah. Adapun Nurdin tetap membangun tembok meski harus menutup akses warga karena berencana membangun gedung stasiun televisi miliknya.

Warga keberatan aksesnya ditutup karena merasa lahan yang dibeli Nurdin bukan lahan MHT, melainkan lahan warga hasil swadaya.

Warga heran, mengapa tiba-tiba lahan itu menjadi lahan MHT. Selain itu, warga menemukan kejanggalan terhadap adanya surat yang menyatakan bahwa warga setuju dilakukan penembokan jalan dan ditandatangani ketua RT dan RW setempat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Remaja yang Tenggelam di Kali Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Megapolitan
Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Polisi Selidiki Pelaku Tawuran yang Diduga Bawa Senjata Api di Kampung Bahari

Megapolitan
'Update' Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

"Update" Kasus DBD di Tamansari, 60 Persen Korbannya Anak Usia SD hingga SMP

Megapolitan
Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Bunuh dan Buang Mayat Dalam Koper, Ahmad Arif Tersinggung Ucapan Korban yang Minta Dinikahi

Megapolitan
Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Pria yang Meninggal di Gubuk Wilayah Lenteng Agung adalah Pemulung

Megapolitan
Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Mayat Pria Ditemukan di Gubuk Wilayah Lenteng Agung, Diduga Meninggal karena Sakit

Megapolitan
Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Tawuran Warga Pecah di Kampung Bahari, Polisi Periksa Penggunaan Pistol dan Sajam

Megapolitan
Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin 'Jogging Track'

Solusi Heru Budi Hilangkan Prostitusi di RTH Tubagus Angke: Bikin "Jogging Track"

Megapolitan
Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Buka Pendaftaran, KPU DKI Jakarta Butuh 801 Petugas PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

KPU DKI Jakarta Buka Pendaftaran Anggota PPS untuk Pilkada 2024

Megapolitan
Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Bantu Buang Mayat Wanita Dalam Koper, Aditya Tak Bisa Tolak Permintaan Sang Kakak

Megapolitan
Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Pemkot Depok Bakal Bangun Turap untuk Atasi Banjir Berbulan-bulan di Permukiman

Megapolitan
Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Duduk Perkara Pria Gigit Jari Satpam Gereja sampai Putus, Berawal Pelaku Kesal dengan Teman Korban

Megapolitan
15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

15 Pasien DBD Dirawat di RSUD Tamansari, Mayoritas Anak-anak

Megapolitan
Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Bantu Buang Mayat, Adik Pembunuh Wanita Dalam Koper Juga Jadi Tersangka

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com