Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pelapor Tuntut Permintaan Maaf Grace Natalie soal Perda Syariah

Kompas.com - 24/11/2018, 17:23 WIB
Ardito Ramadhan,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia Grace Natalie dituntut meminta maaf terkait permyataannya soal Perda Syariah yang ia sampaikan pada Minggu (11/11/2018) lalu.

Kuasa hukum pelapor Grace Natalie, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan pihak kliennya akan berunjuk rasa di depan kantor PSI bila Grace tidak kunjung meminta maaf.

"Kami minta saudara Grace Natalie ini meminta maaf. Kalau tidak meminta maaf, klien kami melalui serikat pekerja PPMI (Persatuan Pekerja Muslim Indonesia) akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PSI," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).

Baca juga: Pelapor Grace Natalie Diperiksa Polisi, Dicecar 21 Pertanyaan

Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhoir merupakan orang yang melaporkan Grace terkait pidatonya tersebut.

Pitra menuturkan, pihaknya memberi waktu 3x24 jam bagi Grace untuk meminta maaf sebelum PPMI berunjuk rasa di depan kantor PSI.

"Kami kasih kesempatan dulu, 3x24 jam dan klien kami menyampaikan kepada saya dalam hal ini dia akan menggelar rapat bersama PPMI untuk berunjuk rasa ke sana," ujar Pitra.

Baca juga: Soal Kasus Grace Natalie, Polisi Akan Minta Keterangan Ahli

Pitra menyebut, PPMI akan berunjuk rasa supaya Grace mencabut pernyataannya. Ia berpendapat, pernyataan Grace soal Perda Syariah dapat menimbulkan konflik horizontal.

Grace dilaporkan karena mengatakan PSI tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.

Selain itu, PSI juga mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.

Baca juga: Penuhi Panggilan Polisi, Grace Natalie Klarifikasi Laporan Dugaan Penistaan Agama

Hal itu disampaikan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (11/11/2018).

PPMI menilai, pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Pihak Keluarga Bakal Temui Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Pembunuh Wanita Dalam Koper Setubuhi Korban Sebelum Membunuhnya

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Pembunuh Wanita Dalam Koper Tak Dikenakan Pasal Pembunuhan Berencana

Megapolitan
Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Tak Sadar Jarinya Digigit sampai Putus, Satpam Gereja: Ada yang Bilang 'Itu Jarinya Buntung'

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Pembunuh Wanita Dalam Koper Jadi Tersangka, Dijerat Pasal Pembunuhan dan Curas

Megapolitan
Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Korban Duga Pelaku yang Gigit Jarinya hingga Putus di Bawah Pengaruh Alkohol

Megapolitan
Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Geng Motor Nekat Masuk 'Kandang Tentara' di Halim, Kena Gebuk Provost Lalu Diringkus Polisi

Megapolitan
Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Banyak Kondom Bekas Berserak, Satpol PP Jaga RTH Tubagus Angke

Megapolitan
Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Bukan Rebutan Lahan Parkir, Ini Penyebab Pria di Pondok Aren Gigit Jari Satpam Gereja hingga Putus

Megapolitan
PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

PN Jakbar Tunda Sidang Kasus Narkotika Ammar Zoni

Megapolitan
Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Pelaku dan Korban Pembunuhan Wanita Dalam Koper Kerja di Perusahaan yang Sama

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Curi Uang Rp 43 Juta Milik Perusahaan Tempat Korban Kerja

Megapolitan
Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Pengemis yang Videonya Viral karena Paksa Orang Sedekah Berkali-kali Minta Dipulangkan dari RSJ Bogor

Megapolitan
Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Mengaku Kerja di Minimarket, Pemuda Curi Uang Rp 43 Juta dari Brankas Toko

Megapolitan
Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Kronologi Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus, Kesal Teman Korban Ikut Memarkirkan Kendaraan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com