Kuasa hukum pelapor Grace Natalie, Pitra Romadoni Nasution menyampaikan pihak kliennya akan berunjuk rasa di depan kantor PSI bila Grace tidak kunjung meminta maaf.
"Kami minta saudara Grace Natalie ini meminta maaf. Kalau tidak meminta maaf, klien kami melalui serikat pekerja PPMI (Persatuan Pekerja Muslim Indonesia) akan melakukan aksi unjuk rasa ke kantor PSI," kata Pitra di Mapolda Metro Jaya, Sabtu (24/11/2018).
Sekretaris Jenderal PPMI Zulkhoir merupakan orang yang melaporkan Grace terkait pidatonya tersebut.
Pitra menuturkan, pihaknya memberi waktu 3x24 jam bagi Grace untuk meminta maaf sebelum PPMI berunjuk rasa di depan kantor PSI.
"Kami kasih kesempatan dulu, 3x24 jam dan klien kami menyampaikan kepada saya dalam hal ini dia akan menggelar rapat bersama PPMI untuk berunjuk rasa ke sana," ujar Pitra.
Pitra menyebut, PPMI akan berunjuk rasa supaya Grace mencabut pernyataannya. Ia berpendapat, pernyataan Grace soal Perda Syariah dapat menimbulkan konflik horizontal.
Grace dilaporkan karena mengatakan PSI tidak akan mendukung perda yang berlandaskan agama, seperti Perda Syariah dan Injil.
Selain itu, PSI juga mencegah lahirnya perda ketidakadilan, diskriminasi, dan seluruh tindakan intoleransi di negeri ini.
Hal itu disampaikan Grace saat menghadiri peringatan ulang tahun keempat partainya di ICE BSD, Tangerang, Banten, Minggu (11/11/2018).
PPMI menilai, pernyataan Grace Natalie itu mengandung unsur kebohongan dan bertentangan dengan beberapa ayat di Al Quran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2018/11/24/17234491/pelapor-tuntut-permintaan-maaf-grace-natalie-soal-perda-syariah