JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menembak kaki MS saat hendak membobol rumah seorang warga di Jalan Satu Maret, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat, pada Selasa (20/11/2018) malam.
Kapolsek Kalideres Kompol Pius Ponggeng mengatakan, MS adalah seorang residivis kasus perampokan nasabah bank.
“MS pemain lama, dia baru-baru ini memang baru saja keluar dari Lapas Nusakambangan karena kasus perampokan,” ujar Pius di Polsek Kalideres, Jakarta Barat, Sabtu (24/11/2018).
Pius mengatakan, MS ditembak kakinya karena ia sempat mengancam warga menggunakan senjata api rakitan. Warga hendak menangkap MS setelah kepergok mencuri di salah satu rumah.
“Jadi pas tersangka MS dan AL sedang berusaha membuka gembok pagar rumah berhasil dipergoki JH, korban. Lalu korban meneriakinya maling hingga didengar warga lainnya,” jelasnya.
Takut diamuk massa, MS dan AL pun langsung melarikan diri. Dua orang ini lari ke arah yang berbeda. MS kabur ke arah kiri jalan raya, sedangkan AL ke arah kanan.
“MS hampir ditangkap warga, namun ia mengancam warga dengan senjata api milik nya,”ucap Pius.
Suara warga, terdengar oleh polisi yang saat itu sedang patroli di wilayah tersebut. Polisi patroli itu ikut mengejar MS dan AL.
“Pihak polisi sempat kejar-kejaran dengan pelaku, melihat situasi yang membahayakan, polisi pun langsung menembak betis kaki MS dengan timah panas. Selanjutnya, langsung diamankan,” ujar Pius.
Setelah mengamankan kedua pelaku ini, pihak kepolisian pun melakukan pengembangan hingga diketahui kedunya telah beberapa kali melakukan aksi pencurian kendaraan bermotor.
Pius mengatakan, kedua pelaku menjual motor hasil curiannya tersebut ke seorang penadah berinisial IN.
“Kemudian sama IN dijual lagi ke SM. Dan saat ini kedua penadah itu juga sudah kita tangkap,” bebernya.
Oleh karena aksinya tersebut para pelaku ini terjerat Pasal 363 KUHP dan UU Darurat.
“Untuk senpira itu adalah air sofgun yang dimodifikasi sendiri kemudian diganti menggunakan peluru asli. Dia akan dijerat Pasal 363 dan UU Darurat, sedangkan penadahnya akan dijerat Pasal 480 KUHP,” tutur Pius.