Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Dalami Keterlibatan Dahnil Anzar, Polisi Periksa "Scan" Tanda Tangan

Kompas.com - 30/11/2018, 16:20 WIB
Sherly Puspita,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan, pihaknya tengah menyelidiki tanda tangan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018 pada laporan pertanggungjawaban (LPJ) Kemah Pemuda Islam Indonesia yang dibuat oleh Pemuda Muhammadiyah.

"Ya tentunya kami akan periksa, misalnya seseorang itu tanda tangan scan itu ada persetujuan atau tidak. Kalau misalnya ada persetujuan, mengakui ya memang saya menyetujui, berarti kan tahu," ujar Argo di Mapolda Metro Jaya, Jumat (30/11/2018).

Meski demikian Argo belum dapat memastikan apakah pihaknya akan kembali memanggil Dahnil atau tidak.

Baca juga: Polisi: Pengembalian Uang dari Pemuda Muhammadiyah Tak Hilangkan Pidana

Tercantumnya tanda tangan Dahnil ini menjadi salah satu alasan penyidik memanggilnya sebagai saksi pada Jumat (23/11/2018) lalu bersama Ketua Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah Ahmad Fanani.

"Yang tanda tangan (LPJ) Ketua Panitia (Kemah Pemuda Islam Indonesia), mengetahui Dahnil Anzar," ujar Kasubdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya AKBP Bhakti Suhendarwan di Mapolda Metro Jaya, Jumat (23/11/2018).

Keaslian tanda tangan dalam LPJ tersebut dibantah Dahnil melalui akun Twitter pribadinya pada 24 November lalu.

"Pernyataan polisi dimedia terkait dengan ada tandatangan saya dilaporan kegiatan Kemah Pemuda, saya perlu klarifikasi, di BAP saya menyatakan, saya tdk tahu menahu ada tandatangan tsb, krn tanda tangan disitu adl hasil Scan," demikian kalimat dalam unggahan Dahnil.

Baca juga: Sekjen Pemuda Muhammadiyah Bantah Adanya Dana Fiktif saat Kemah Pemuda Islam

Mengenai scan tanda tangan ini, kuasa hukum dari Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Trisno Rahardjo telah memberikan penjelasan melalui keterangan tertulis yang diterima Kompas.com. Penjelasan tersebut adalah sebagai berikut:

Terkait "Kasus Kemenpora Kemah Pemuda Islam” di Prambanan tanggal 16-17 Desember 2017. Kami kuasa hukum Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah berdasarkan surat kuasa khusus No.18/AD-PPM/II/2018 tertanggal, 23 November 2018, menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Bahwa setelah mempelajari dokumen dalam bentuk fotokopian Laporan pertanggungjawaban (LPJ) kegiatan Kemah Pemuda Islam yang disusun oleh Panitia Kemah dari Pemuda Muhammadiyah, kami menemukan dokumen yang patut diduga telah terjadi kesalahan administrasi pelaporan karena ketidakpahaman panitia. Adanya persoalan hukum yang saat ini telah ditangani oleh penyidik pada Polda Metro Jaya, dapat dimengerti oleh panitia, untuk itu kami menghormati seluruh proses hukum yeng tengah dilaksanakan oleh penyidik pada Polda Metro Jaya.

2. Bahwa kami meminta penyidikan yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya jangan hanya fokus pada dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), namun juga pada ukuran kesuksesan acara pelaksanaan kegiatan yang menjadi tujuan utama kegiatan tersebut yakni adanya kebersamaan antara Pemuda Islam. Selanjutnya kami mendukung penuh agar pihak kepolisian melakukan upaya penyidikan lebih komperehensif dengan memeriksa seluruh dokumen baik yang dikeluarkan oleh Kemenpora, maupun LPJ yang disampaikan oleh ormas kepemudaan lain yang memperoleh pendanaan dari Kemenpora terkait kegiatan tersebut, hal ini karena anggaran berkenaan dengan kegiatan kemah pemuda Islam berasal dari nomenklatur yang sama agar terciptanya pemeriksaan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya Panitia Kemah Pemuda Islam menyampaikan hal-hal sebagai berikut:

1. Setelah melihat perkembangan pemberitaan terkait dengan kasus ini, kami menegaskan tidak adanya keterlibatan Saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah periode 2014-2018, dalam proses pelaporan dan tidak tahu menahu soal dokumen laporan pertanggungjawaban (LPJ), serta teknis kegiatan kemah pemuda Islam tersebut, sedangkan tandatangan dalam dokumen LPJ tersebut adalah hasil scan yang tidak diketahui oleh saudara Dahnil, karena panitia berasumsi kegiatan tersebut telah terlaksana dengan baik dan kami menganggap pelaporan tersebut hanya pelengkap administrasi semata.

2. Bahwa panitia menyampaikan permohonan maaf dengan sangat, kepada saudara Dahnil Anzar Simanjuntak, Ketua Umum Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah dan Keluarga, dimana panitia mengggunakan scan tanda tangan Saudara Dahnil tanpa sepengetahuan yang bersangkutan. Dan perlu kami sampaikan bahwa sama sekali beliau tidak terkait persoalan ini.

Demikian pernyatan pers ini kami sampaikan.

Yogyakarta, 29 November 2018

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program 'Bebenah Kampung'

Khawatir Rumahnya Diambil Pemerintah, Banyak Warga Tanah Tinggi Tak Ikut Program "Bebenah Kampung"

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Pakai Senpi, Peluru Tembus dari Pelipis Kanan ke Kiri

Megapolitan
Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Maling Guling Beraksi di Cinere, Korban: Lucu, Kenapa Enggak Sekalian Kasurnya!

Megapolitan
Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Kronologi Pengendara Moge Tewas Terlindas Truk Trailer di Plumpang

Megapolitan
Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Mayat Bayi di Tanah Abang, Diduga Dibuang Ayah Kandungnya

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi 'Online' di Kembangan untuk Bayar Pinjol

2 Pria Rampok Taksi "Online" di Kembangan untuk Bayar Pinjol

Megapolitan
Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Heru Budi: Jakarta Bisa Benahi Tata Kota jika Pemerintahan Pindah ke IKN

Megapolitan
Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Polda Metro Jadwalkan Pemeriksaan Pendeta Gilbert Lumoindong Terkait Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Prabowo-Gibran Belum Dilantik, Pedagang Pigura: Belum Berani Jual, Presidennya Masih Jokowi

Megapolitan
Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Anggota Polresta Manado Tembak Kepalanya Sendiri Pakai Senpi

Megapolitan
2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

2 Pria Rampok Taksi Online di Jakbar, Leher Sopir Dijerat dan Ditusuk

Megapolitan
Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Polisi Periksa Kejiwaan Orangtua yang Buang Bayi ke KBB Tanah Abang

Megapolitan
Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Golkar Buka Peluang Lanjutkan Koalisi Indonesia Maju pada Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Di Tanah Tinggi Hampir Mustahil Menyuruh Anak Tidur Pukul 10 Malam untuk Cegah Tawuran

Megapolitan
Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Cekoki Remaja dengan Narkoba hingga Tewas, Pelaku: Saya Tidak Tahu Korban Masih Dibawah Umur

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com