Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ketua KY Minta Dijadwal Ulang untuk Diperiksa sebagai Saksi Kasus Pencemaran Nama Baik

Kompas.com - 05/12/2018, 12:55 WIB
David Oliver Purba,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Yudisial (KY), Jaja Ahmad Jayus, mendatangi Ditreskrimum Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan terkait pelaporan dugaan pencemaran nama baik pada Rabu (5/12/2018).

Jaja datang sebagai saksi atas laporan Ketua Pengadilan Tinggi Medan, Cicut Sutiarso,
terhadap Juru Bicara KY Farid Wajdi terkait pemberitaan di harian Kompas, 12 September 2018, berjudul Hakim di Daerah Keluhkan Iuran.

Jaja tiba di Ditreskrimum Polda sekitar pukul 09.40 WIB. Pukul 11.00, Jaja keluar dari gedung Ditreskrimum. Jaja mengatakan, tidak jadi diperiksa hari ini karena harus menghadiri kegiatan di Jember, Jawa Timur.

"Saya tidak diperiksa karena kebetulan saya mau ke Jember. Saya sebagai Ketua KY kemudian sebagai warga negara menaati apa yang dimintakan penyidik untuk menghadap sekarang. Tetapi ada agenda di luar kota sehingga saya tidak memberikan keterangan apapun," ujar Jaja di halaman Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Baca juga: Pengacara: Keterangan Jubir KY di Media soal Turnamaen Tenis MA Tak Dapat Dipidanakan

Jaja minta untuk dijadwalkan ulang agar dapat memberikan keterangan terkait pelaporan tersebut.

"Saya minta dijadwal ulang dan nanti mereka akan jadwal ulang. Koordinasi nanti apakah nanti permintaan keterangan kepada saya di KY atau di sini," ujar Jaja.

Kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Cicut terkait keluhan sejumlah hakim terhadap turnamen tenis yang digelar Persatuan Tenis Warga Pengadilan (PTWP) MA. Komisi Yudisial menerima keluhan dari sejumlah hakim di daerah, yang merasa terbebani dengan adanya iuran untuk membiayai kejuaraan nasional tenis beregu memperebutkan Piala Ketua Mahkamah Agung yang digelar di Provinsi Bali pada 10-15 September 2018.

Keluhan dari sejumlah hakim itulah yang disampaikan Farid dalam keterangannya kepada harian Kompas. Namun Juru Bicara MA Suhadi telah membantah adanya iuran itu.

Farid pun dilaporkan ke polisi oleh 64 hakim MA, termasuk Cicut, dengan tuduhan telah melakukan pencemaran nama baik.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Pintu Rumah Tak Dikunci, Motor Warga di Sunter Dicuri Maling

Megapolitan
Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Viral Video Geng Motor Bawa Sajam Masuk Kompleks TNI di Halim, Berakhir Diciduk Polisi

Megapolitan
Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Ibu Pengemis Viral yang Paksa Orang Sedekah Bakal Dipindahkan ke Panti ODGJ di Bandung

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Curi Uang Korban

Megapolitan
Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Ketua RW Nonaktif di Kalideres Bantah Gelapkan Dana Kebersihan Warga, Klaim Dibela DPRD

Megapolitan
Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Menjelang Pendaftaran Cagub Independen, Tim Dharma Pongrekun Konsultasi ke KPU DKI

Megapolitan
DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

DBD Masih Menjadi Ancaman di Jakarta, Jumlah Pasien di RSUD Tamansari Meningkat Setiap Bulan

Megapolitan
Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Tak Hanya Membunuh, Pria yang Buang Mayat Wanita di Dalam Koper Sempat Setubuhi Korban

Megapolitan
Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Polisi Duga Ada Motif Persoalan Ekonomi dalam Kasus Pembunuhan Wanita di Dalam Koper

Megapolitan
Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Pria di Pondok Aren yang Gigit Jari Rekannya hingga Putus Jadi Tersangka Penganiayaan

Megapolitan
Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Dituduh Gelapkan Uang Kebersihan, Ketua RW di Kalideres Dipecat

Megapolitan
Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Pasien DBD di RSUD Tamansari Terus Meningkat sejak Awal 2024, April Capai 57 Orang

Megapolitan
Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Video Viral Keributan di Stasiun Manggarai, Diduga Suporter Sepak Bola

Megapolitan
Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Terbakarnya Mobil di Tol Japek Imbas Pecah Ban lalu Ditabrak Pikap

Megapolitan
Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Berebut Lahan Parkir, Pria di Pondok Aren Gigit Jari Rekannya hingga Putus

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com