Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penambahan Jumlah Pemilih Disabilitas Mental Bedasarkan Rekomendasi Bawaslu

Kompas.com - 14/12/2018, 14:57 WIB
Rindi Nuris Velarosdela,
Dian Maharani

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Divisi Perencanaan dan Data Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta Partono mengatakan, penambahan jumlah pemilih penyandang disabilitas mental dalam Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ke-2 (DPTHP2) sesuai rekomendasi dari Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI.

Bawaslu mengeluarkan surat rekomendasi nomor 1842/K.BAWASLU/TM.00/XI/2018 perihal pemenuhan hak pilih bagi penyandang disabilitas mental kepada KPU RI.

Selanjutnya, KPU RI mengeluarkan surat edaran ditujukan pada KPU daerah yang ditandatangani pada 13 November 2018. Surat itu bernomor 1401/02.1-ST/01/KPU/XI/2018 tentang pendataan pemilih untuk penyandang disabilitas mental.

Baca juga: Bertemu KPU, BPN Prabowo-Sandiaga Tanya soal Hak Pilih Penyandang Disabilitas Mental

"Awalnya sebelum penetapan DPTHP2 yakni DPTHP1 dan DPT itu mengacu pada Peraturan KPU Nomor 11 tahun 2018 dimana pemilih yang menyandang gangguan jiwa itu didaftarkan kalau mereka punya surat keterangan dokter," kata Partono di Kantor KPU DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Jumat (14/12/2018).

Partono menjelaskan, awalnya KPU DKI hanya menetapkan 560 penyandang disabilitas mental masuk dalam DPT yang tersebar di delapan panti sosial di DKI Jakarta. Mereka adalah penyandang disabilitas mental yang memiliki surat pernyataan sehat dari dokter.

Setelah dikeluarkan surat rekomendasi dari Bawaslu, KPU DKI menambahkan jumlah pemilih penyandang disabilitas mental jadi 2.610 orang.

"Kita awalnya kerja sama dengan dinas kesehatan dinas sosial DKI untuk memeriksa orang-orang penyandang disabilitas di panti. Lalu, ada pernyataan dokter dia tidak sakit jiwa, maka kita daftarkan," kata Partono.

Baca juga: Penyandang Disabilitas Mental Tak Perlu Surat Dokter untuk Gunakan Hak Pilihnya

"Lalu kami diperintahkan untuk mendaftarkan semua pemilih di panti sosial yang punya disabilitas mental setelah ada rekomendasi dari Bawaslu RI," sambungnya.

Sebelumnya, Ketua Lembaga Advokasi DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Yupen Hadi mengatakan, ada 2.610 penyandang masalah kejiwaan atau disabilitas mental yang masuk ke dalam Daftar Pemilih Tetap hasil perbaikan ke-2 (DPTHP2) DKI Jakarta pada Pemilu 2019.

Gerindra DKI mempertanyakan banyaknya penyandang masalah kejiwaan yang terdaftar sebagai pemilih. Sebab, Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta belum menjabarkan rincian data dari 2.610 orang itu.

Yupen meminta KPU DKI Jakarta membuka rincian data 2.610 pemilih itu. Dengan demikian, Gerindra bisa melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) untuk memastikan kebenaran data tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Bule AS Kagum dengan Budaya Memberikan Kursi untuk Wanita di KRL: Ini Luar Biasa!

Megapolitan
Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja 'Citayam Fashion Week' Pindah ke Kota Tua

Tak Lagi di Dukuh Atas, Remaja "Citayam Fashion Week" Pindah ke Kota Tua

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Aktor Rio Reifan Ditangkap Lagi, Polisi Amankan Sabu, Ekstasi, dan Obat Keras

Megapolitan
Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Marak Penjambretan di Sekitar JIS, Polisi Imbau Warga Tak Pakai Perhiasan Saat Bepergian

Megapolitan
Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Sudah 5 Kali Ditangkap Polisi, Rio Reifan Belum Lepas dari Jerat Narkoba

Megapolitan
Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Marak Kasus Pemalakan Sopir Truk, Polisi Rutin Patroli

Megapolitan
Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Sopir Truk Dipalak Rp 200.000 di Kapuk Muara, Pelaku Masih Diburu Polisi

Megapolitan
Pesinetron 'Tukang Bubur Naik Haji' Rio Reifan Positif Sabu

Pesinetron "Tukang Bubur Naik Haji" Rio Reifan Positif Sabu

Megapolitan
Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Aktor Rio Reifan Ditangkap Kelima Kalinya, Lagi-lagi Kasus Narkoba

Megapolitan
Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Brigadir RAT Bunuh Diri, Sudah Tak di Manado Sejak 10 Maret karena Izin Kunjungi Kerabat

Megapolitan
Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Rumah TKP Brigadir RAT Bunuh Diri Pernah Dimiliki Fahmi Idris, Lalu Kini Dihuni Bos Tambang

Megapolitan
Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Cara Daftar Online Urus KTP dan KK di Tangsel

Megapolitan
Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Preman Perusak Gerobak Bubur di Jatinegara adalah Warga Setempat

Megapolitan
Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Polisi Kantongi Identitas Preman Perusak Gerobak Bubur Pakai Celurit di Jatinegara

Megapolitan
Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Preman Penghancur Gerobak Bubur di Jatinegara Masih Buron

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com