Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Permudah Wisatawan, Akses Informasi Museum Wayang Kini Pakai QR Code

Kompas.com - 18/12/2018, 07:00 WIB
Rima Wahyuningrum,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wisatawan yang datang ke Museum Wayang di kawasan Kota Tua, Jalan Pintu Besar Utara, Pinangsia, Tamansari, Jakarta Barat kini bisa mengakses informasi terkait museum dengan menggunakan kode QR.

Akses tersebut digunakan melalui aplikasi Museum Wayang yang bisa diunduh gratis.

"Ini mempermudah para milenial juga (selain wisatawan). Milenial itu senang dengan HP, barcode dan yang mudah. Jadi dengan apliaksi saja bisa cepat dapat cerita wayang," kata Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pariwisata dan Budaya DKI Jakarta Asiantoro di lokasi, Senin (17/12/2018).

Ia mengatakan, penggunaan akses informasi Museum Wayang menggunakan kode QR adalah bentuk kerja sama Bank Indonesia wilayah DKI Jakarta dengan Dinas Pariwisata DKI Jakarta.

Baca juga: Benarkah Bangunan Museum Wayang Pernah Hancur akibat Letusan Tambora?

Museum Wayang menjadi satu dari 12 museum milik pemerintah DKI Jakarta pertama yang menyediakan akses informasi dengan kode QR.

Asiantoro berharap agar akses serupa juga bisa diterapkan di museum lain nantinya.

"Karena kita dan BI sangat concern untuk membantu pariwisata DKI. Kepada para wisatawan jadi enak dan dipermudah. Jadi bisa juga mempelajari cerita wayang-wayang kita," kata dia.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BI DKI Jakarta Trisno Nugroho mengatakan, program akses menggunakan kode QR adalah salah satu pendukung pada era digital.

Pihaknya juga ikut dalam rangka menyukseskan Kota Tua sebagai bagian dari 10 destinasi Kawasan Strategis Pariwisata Nasional.

Wisatawan kini bisa mengakses informasi tentang Museum Wayang dengan menggunakan kode QR pada apliaksi Museum Wayang mulai Senin (17/12/2018).Kompas.com/RIMA WAHYUNINGRUM Wisatawan kini bisa mengakses informasi tentang Museum Wayang dengan menggunakan kode QR pada apliaksi Museum Wayang mulai Senin (17/12/2018).

Oleh sebab itu, Kepala Bank Indonesia Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Trinso Nugroho bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menginisiasi pembuatan QR code informasi mengenai wayang yang ada di Museum Wayang.

"Dengan menggunakan teknologi sederhana namun dengan manfaat yang luar biasa, karena wisatawan dapat mengakses informasi dengan segera dan juga paperless sehingga tetap menjaga kelestarian lingkungan hidup," kata Teguh.

Baca juga: Dalang Asep Sunandar Minta Pesantren Giri Harja Jadi Museum Wayang

Adapun informasi dalam aplikasi Museum Wayang yang diakses dengan kode QR terdiri atas 12 cerita perwayangan, yakni Wayang Klitik, Wayang Revolusi, Wayang Kulit Kyai Intan, Wayang Kancil, Wayang Suket, dan Wayang Cina Jawa.

Kemudian Wayang Beber, Wayang Golek, Wayang Sadat, Wayang Golek Lenong Betawi, Wayang Golek Cepak Cirebon, dan Wayang Wahyu.

Setelah mengunduh apliaksi Museum Wayang, wisatawan bisa langsung mengklik tombok QR code dan mengarahkan kolom kamera ke barcode yang ada pada lembar nama wayang.

Adapun barcode tertera pada bagian kanan bawah dari lembar wayang yang dibagikan kepada wisatawan yang hadir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Daftar Pencalonan Wali Kota Bekasi, Mochtar Mohamad Ngaku Dipaksa Maju Pilkada 2024

Megapolitan
Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Misteri Sosok Mayat Perempuan dalam Koper, Bikin Geger Warga Cikarang

Megapolitan
Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Kejamnya Nico Bunuh Teman Kencan di Indekos, Buang Jasad Korban ke Sungai hingga Hanyut ke Pulau Pari

Megapolitan
Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Ulah Sindikat Pencuri di Tambora, Gasak 37 Motor dalam 2 Bulan untuk Disewakan

Megapolitan
Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Upaya Chandrika Chika dkk Lolos dari Jerat Hukum, Ajukan Rehabilitasi Usai Ditangkap karena Narkoba

Megapolitan
Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Mochtar Mohamad Ajukan Diri Jadi Calon Wali Kota Bekasi ke PDIP

Megapolitan
Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Keluarga Ajukan Rehabilitasi, Chandrika Chika dkk Jalani Asesmen di BNN Jaksel

Megapolitan
Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal 'Numpang' KTP Jakarta

Banyak Warga Protes NIK-nya Dinonaktifkan, padahal "Numpang" KTP Jakarta

Megapolitan
Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Dekat Istana, Lima dari 11 RT di Tanah Tinggi Masuk Kawasan Kumuh yang Sangat Ekstrem

Megapolitan
Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Menelusuri Kampung Kumuh dan Kemiskinan Ekstrem Dekat Istana Negara...

Megapolitan
Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Keluh Kesah Warga Rusun Muara Baru, Mulai dari Biaya Sewa Naik hingga Sulit Urus Akta Kelahiran

Megapolitan
Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Nasib Malang Anggota TNI di Cilangkap, Tewas Tersambar Petir Saat Berteduh di Bawah Pohon

Megapolitan
Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Bursa Cagub DKI Jakarta Kian Ramai, Setelah Ridwan Kamil dan Syahroni, Kini Muncul Ahok hingga Basuki Hadimuljono

Megapolitan
NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

NIK Ratusan Warga di Kelurahan Pasar Manggis Dinonaktifkan karena Tak Sesuai Domisili

Megapolitan
Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Pendeta Gilbert Lumoindong Kembali Dilaporkan atas Dugaan Penistaan Agama

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com