BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, pada tahun ajaran 2019 Kartu Identitas Anak (KIA) akan menjadi syarat untuk mendaftar sekolah.
Jamus mengatakan, untuk itu bagi anak di bawah 17 tahun diwajibkan memiliki KIA sebagai syarat untuk mendaftar sekolah.
"Ini sebagian daripada prasyarat untuk daftar sekolah baru. Tergantung kebijakannya, tapi pada prinsipnya yang belum punya KIA jadi langsung didaftarkan saja. Dia harus membuat (KIA) dulu (sebelum daftar sekolah)," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).
Baca juga: Buat Kartu Identitas Anak di Bekasi Bisa di Kecamatan dan Mal Pelayanan Publik
Jamus menjelaskan, pada tahun 2018 pihaknya menyiapkan 10.000 blangko untuk pembuatan KIA. Namun, untuk anak yang belum memiliki KIA karena kehabisan blangko tak perlu khawatir, karena pada 2019 Pemkot Bekasi telah menyiapkan 200.000 blangko.
"Ya, kalau anak yang belum punya KIA karena habis, jangan khawatir mereka bisa buat mulai 2019 nanti kami sudah siapkan sekitar 200.000 keping sehingga mereka tetap bisa daftar sekolah nantinya," jelas Jamus.
Sementara itu, Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, selain sebagai syarat mendaftar sekolah, KIA juga berguna untuk bukti diri identitas anak ketika membuka tabungan atau menabung di bank.
"KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS, KIA mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian, KIA ini ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak," jelas Rahmat.
Proses pembuatan KIA untuk anak bisa dilakukan di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.
KIA paling cepat terbit dalam 1x24 jam usai mendaftar dan menunggu proses pembuatannya.
Baca juga: Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang
Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa langsung foto di kecamatan masing-masing wilayah.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.