Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 18/12/2018, 15:03 WIB

BEKASI, KOMPAS.com - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, mulai hari ini pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) sudah dibuka di seluruh kecamatan wilayah Kota Bekasi dan dua mal pelayanan publik.

Jamus mengimbau kepada seluruh warga segera memproses pembuatan KIA untuk anaknya di kecamatan wilayah masing-masing atau di dua mal pelayanan publik yang terletak di Pondok Gede dan Pasar Proyek.

Pembuatan KIA akan memakan waktu paling cepat 1x24 jam hingga anak mendapatkan KIA-nya.

"Sudah dibuka di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik. Sebenarnya sejak kemarin, Senin (17/12/2018) (sudah dibuka), cuma belum banyak ya. Hari ini sudah mulai semua, kami juga sudah beri tahukan seluruh camat untuk siapkan semua," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Selasa (18/12/2018).

Baca juga: Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Jamus menjelaskan, KIA wajib dimiliki oleh setiap anak yang belum berusia 17 tahun. Hal itu agar anak bisa melegalitaskan identitasnya dan tercatat di Disdukcapil Kota Bekasi. 

Kewajiban memiliki KIA juga berdasarkan Permendagri Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak, bahwa KIA adalah identitas resmi anak sebagai bukti diri anak yang berusia kurang dari 17 tahun dan belum menikah yang diterbitkan oleh Disdukcapil.

"Berdasarkan Permendagri kan bagi anak di bawah 17 tahun dibolehkan untuk membuat kartu identitas selain akta kelahiran. Kalau pakai akta kan besar ya, ribet, kalau pakai KIA jadi simpel kalau mau urus sesuatu," ujar Jamus.

Adapun di dalam kartu tersebut, tertera data anak dan tidak beda dengan e-KTP saat ini. Hanya saja, di dalam kartu ditambahkan nama orangtua anak, yakni nama kepala keluarga dari anak tersebut.

Sementara itu, untuk tahun 2018 Pemkot Bekasi menyiapkan 10.000 blangko. Sedangkan pada 2019 disiapkan sekitar 200.000 blangko untuk pembuatan KIA.

KIA yang akan diberikan dan diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil ini dibagi menjadi dua jenis. Jenis yang pertama untuk anak yang berusia 0 sampai dengan 5 tahun, yaitu KIA tanpa foto anak.

Baca juga: Pemkot Bekasi Luncurkan Pembuatan Kartu Identitas Anak

Sedangkan jenis yang kedua untuk anak yang berusia 5 sampai dengan 17 tahun dan menggunakan foto anak.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP kedua orangtua, akta lahir anak, Kartu Keluarga yang telah tercantum nama anak, dan foto ukuran 2x3 anak atau bisa langsung foto di kecamatan masing-masing wilayah.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Dokter Imbau Masyarakat Pakai Masker di Tengah Buruknya Kualitas Udara Jakarta

Megapolitan
Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Kronologi Penipuan Rental Mobil Bodong di Jagakarsa, Korban Habiskan Rp 11,4 Juta untuk Sewa Brio

Megapolitan
Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos 'Staycation'

Terbit Kepmenaker No 88, Kuasa Hukum Optimistis Bisa Lindungi Karyawan yang Diajak Bos "Staycation"

Megapolitan
Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Niat Liburan ke Bandung, Pria Ini Malah Tertipu Rental Mobil Bodong

Megapolitan
Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan 'Running Text'

Pemkot Bekasi Diminta Siapkan Ruang Kritik untuk Masyarakat Buntut Peretasan "Running Text"

Megapolitan
Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Kualitas Udara Jakarta Buruk, Bisa Picu Infeksi Pernapasan dan Kanker

Megapolitan
Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Curi Motor di Rumah Kos Kawasan Matraman, Pelaku Berlagak Santai Seolah Teman Korban

Megapolitan
Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Jadwal Formula E 2023 Jakarta pada 3 dan 4 Juni

Megapolitan
Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Polisi: Pabrik Ekstasi Jaringan Internasional di Tangerang Baru Beroperasi 2 Hari

Megapolitan
Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Simak, Ini Rekayasa Lalu Lintas di Sekitar Ancol Saat Formula E 2023

Megapolitan
Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Warga Tidak Tahu Kos-kosan Milik Rafael Alun di Kawasan Blok M Disita KPK

Megapolitan
Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Ada Penyesuaian Pola Perjalanan KRL Jabodetabek, Berikut Rinciannya!

Megapolitan
Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Polisi Telusuri Asal Usul Bahan Baku Pabrik Ekstasi di Perumahan Elit Tangerang

Megapolitan
Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Antisipasi Penyakit Menular, Dinas KPKP DKI Cek Tempat Penjualan Hewan Kurban di Jakarta

Megapolitan
Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Jadi Pengepul Judi Online, Ibu Rumah Tangga di Grogol Ditangkap Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com