Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta KIA di Bekasi: Bisa Dibuat di Mal Pelayanan Publik dan Syarat Daftar Sekolah

Kompas.com - 19/12/2018, 11:33 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Senin (17/12/2018).

KIA diperuntukkan anak berusia di bawah 17 tahun sebagai identitas resmi sebelum memiliki KTP.

KIA yang akan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dibagi menjadi dua jenis.

Pertama, untuk anak berusia 0-5 tahun dan belum ada foto anak.

Baca juga: Ini Pentingnya Anak Miliki KIA

Kedua, KIA untuk anak berusia 5-17 tahun dan sudah terdapat foto anak.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP orangtua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto anak ukuran 2x3.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, di dalam kartu tersebut tertera data diri anak dan nama orangtua anak.

Baca juga: Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Pihaknya menyiapkan 10.000 blanko untuk pembuatan KIA pada tahun 2018.

"Untuk 2019 kami sudah siapkan sekitar 200.000 keping untuk KIA," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

Bisa dibuat di mal pelayanan publik 

Jamus mengatakan, sejak Selasa kemarin, pelayanan pembuatan KIA sudah dibuka di seluruh kecamatan wilayah Kota Bekasi dan dua mal pelayanan publik.

"Sudah dibuka di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik. Sebenarnya sejak Senin (17/12/2018) sudah dibuka, cuma belum banyak (yang membuat KIA). Kami juga sudah beritahukan seluruh camat untuk siapkan semua," ujarnya. 

Baca juga: Pemkot Bekasi Luncurkan Pembuatan Kartu Identitas Anak

KIA paling cepat terbit dalam 1x24 jam usai melakukan proses pembuatan.

Wajib dimiliki

Jamus mengatakan, tiap anak wajib memiliki KIA berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. 

Penampakan Kartu Identitas Anak di Kota Denpasar, Bali, Selasa (27/12/201).Anggita Muslimah Penampakan Kartu Identitas Anak di Kota Denpasar, Bali, Selasa (27/12/201).
"Berdasarkan Permendagri bagi anak di bawah 17 tahun dibolehkan untuk membuat kartu identitas selain akta kelahiran. Kalau pakai akta, kan, besar, ya, ribet. Kalau pakai KIA jadi simpel kalau mau mengurus sesuatu," ujar Jamus.

KIA juga berfungsi untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Baca juga: Genjot Kepemilikan KIA, Pemegang Kartu Identitas Anak Dapat Diskon

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 7 Mei 2024 dan Besok: Nanti Malam Hujan Ringan

Megapolitan
Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Provokator Gunakan Petasan untuk Dorong Warga Tawuran di Pasar Deprok

Megapolitan
Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Tawuran Kerap Pecah di Pasar Deprok, Polisi Sebut Ulah Provokator

Megapolitan
Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Tawuran di Pasar Deprok Pakai Petasan, Warga: Itu Habis Jutaan Rupiah

Megapolitan
Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Sebelum Terperosok dan Tewas di Selokan Matraman, Balita A Hujan-hujanan dengan Kakaknya

Megapolitan
Kemiskinan dan Beban Generasi 'Sandwich' di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Kemiskinan dan Beban Generasi "Sandwich" di Balik Aksi Pria Bayar Makan Seenaknya di Warteg Tanah Abang

Megapolitan
Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon 'Debt Collector'

Cerita Warga Sempat Trauma Naik JakLingko karena Sopir Ugal-ugalan Sambil Ditelepon "Debt Collector"

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

[POPULER JABODETABEK] Seorang Pria Ditangkap Buntut Bayar Makan Warteg Sesukanya | Taruna STIP Tewas di Tangan Senior Pernah Terjadi pada 2014 dan 2017

Megapolitan
Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Libur Nasional, Ganjil Genap Jakarta Tanggal 9-10 Mei 2024 Ditiadakan

Megapolitan
Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Curhat ke Polisi, Warga Klender: Kalau Diserang Petasan, Apakah Kami Diam Saja?

Megapolitan
Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Polisi Dalami Peran Belasan Saksi Dalam Kasus Tewasnya Taruna STIP yang Dianiaya Senior

Megapolitan
Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Kepada Kapolres Jaktim, Warga Klender Keluhkan Aksi Lempar Petasan dan Tawuran

Megapolitan
Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Belasan Taruna Jadi Saksi dalam Prarekonstruksi Kasus Tewasnya Junior STIP

Megapolitan
Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Polisi Tangkap Lebih dari 1 Orang Terkait Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel

Megapolitan
RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

RTH Tubagus Angke Dirapikan, Pedagang Minuman Harap Bisa Tetap Mangkal

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com