Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta KIA di Bekasi: Bisa Dibuat di Mal Pelayanan Publik dan Syarat Daftar Sekolah

Kompas.com - 19/12/2018, 11:33 WIB
Dean Pahrevi,
Kurnia Sari Aziza

Tim Redaksi

BEKASI, KOMPAS.com - Pemerintah Kota Bekasi meluncurkan pelayanan pembuatan Kartu Identitas Anak (KIA) pada Senin (17/12/2018).

KIA diperuntukkan anak berusia di bawah 17 tahun sebagai identitas resmi sebelum memiliki KTP.

KIA yang akan diterbitkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dibagi menjadi dua jenis.

Pertama, untuk anak berusia 0-5 tahun dan belum ada foto anak.

Baca juga: Ini Pentingnya Anak Miliki KIA

Kedua, KIA untuk anak berusia 5-17 tahun dan sudah terdapat foto anak.

Untuk membuat KIA, warga cukup membawa e-KTP orangtua, akta lahir anak, kartu keluarga yang telah tercantum nama anak dan foto anak ukuran 2x3.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Disdukcapil Kota Bekasi Jamus Rasidi mengatakan, di dalam kartu tersebut tertera data diri anak dan nama orangtua anak.

Baca juga: Sosialisasi Program Kartu Identitas Anak (KIA) Dinilai Kurang

Pihaknya menyiapkan 10.000 blanko untuk pembuatan KIA pada tahun 2018.

"Untuk 2019 kami sudah siapkan sekitar 200.000 keping untuk KIA," kata Jamus saat ditemui Kompas.com di Kantor Disdukcapil Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (18/12/2018).

Bisa dibuat di mal pelayanan publik 

Jamus mengatakan, sejak Selasa kemarin, pelayanan pembuatan KIA sudah dibuka di seluruh kecamatan wilayah Kota Bekasi dan dua mal pelayanan publik.

"Sudah dibuka di seluruh kecamatan dan dua mal pelayanan publik. Sebenarnya sejak Senin (17/12/2018) sudah dibuka, cuma belum banyak (yang membuat KIA). Kami juga sudah beritahukan seluruh camat untuk siapkan semua," ujarnya. 

Baca juga: Pemkot Bekasi Luncurkan Pembuatan Kartu Identitas Anak

KIA paling cepat terbit dalam 1x24 jam usai melakukan proses pembuatan.

Wajib dimiliki

Jamus mengatakan, tiap anak wajib memiliki KIA berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2016 tentang Kartu Identitas Anak. 

Penampakan Kartu Identitas Anak di Kota Denpasar, Bali, Selasa (27/12/201).Anggita Muslimah Penampakan Kartu Identitas Anak di Kota Denpasar, Bali, Selasa (27/12/201).
"Berdasarkan Permendagri bagi anak di bawah 17 tahun dibolehkan untuk membuat kartu identitas selain akta kelahiran. Kalau pakai akta, kan, besar, ya, ribet. Kalau pakai KIA jadi simpel kalau mau mengurus sesuatu," ujar Jamus.

KIA juga berfungsi untuk meningkatkan pendataan, perlindungan dan pelayanan publik, serta memberikan perlindungan dan pemenuhan hak konstitusional warga negara.

Baca juga: Genjot Kepemilikan KIA, Pemegang Kartu Identitas Anak Dapat Diskon

Seluruh pengurusan administrasi kependudukan atau dokumen-dokumen keperluan anak bisa diurus dengan KIA.

Sebab, lanjut dia, data diri anak seperti NIK anak dan nama kepala keluarga sudah tertera dalam KIA. 

Syarat daftar sekolah

Pada tahun ajaran 2019, KIA akan menjadi syarat mendaftar sekolah.

Oleh karena itu, bagi anak di bawah usia 17 tahun diwajibkan memiliki KIA sebagai syarat untuk mendaftar sekolah.

Warga Bekasi Ikuti pembuatan Kartu Identitas Anak, Selasa (18/12/2018).Dokumentasi Humas Pemkot Bekasi Warga Bekasi Ikuti pembuatan Kartu Identitas Anak, Selasa (18/12/2018).
"Ini sebagian prasyarat untuk syarat untuk daftar sekolah baru. Tergantung kebijakannya, tetapi pada prinsipnya yang belum punya KIA jadi langsung didaftarkan saja. Dia harus membuat (KIA) dulu (sebelum daftar sekolah)," ucapnya. 

Baca juga: Daftar Sekolah Tahun 2019 di Bekasi, Wajib Punya Kartu Identitas Anak

Wali Kota Bekasi Rahmat Effendi mengatakan, KIA juga berguna sebagai bukti diri identitas anak ketika membuka tabungan atau menabung di bank.

"KIA juga berlaku untuk proses mendaftar BPJS, KIA mempermudah proses pembuatan dokumen keimigrasian. KIA ini ditujukan sebagai upaya untuk memenuhi hak anak," ujar Rahmat. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Perbaikan Pintu Bendung Katulampa yang Jebol Diperkirakan Selesai Satu Pekan

Megapolitan
Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Dituduh Punya Senjata Api Ilegal, Warga Sumut Melapor ke Komnas HAM

Megapolitan
Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Pemprov DKI Bakal Gratiskan Biaya Ubah Domisili Kendaraan Warga Terdampak Penonaktifan NIK

Megapolitan
Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan 'Open BO'

Amarah Pembunuh Wanita di Pulau Pari, Cekik Korban hingga Tewas karena Kesal Diminta Biaya Tambahan "Open BO"

Megapolitan
Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Akses Jalan Jembatan Bendung Katulampa Akan Ditutup Selama Perbaikan

Megapolitan
Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Tidak Kunjung Laku, Rubicon Mario Dandy Bakal Dilelang Ulang dengan Harga Lebih Murah

Megapolitan
Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Pemprov DKI Disarankan Gunakan Wisma Atlet buat Tampung Warga Eks Kampung Bayam

Megapolitan
Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Terlibat Tawuran, Dua Pelajar Dibacok di Jalan Raya Ancol Baru

Megapolitan
Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Potret Kemiskinan di Dekat Istana, Warga Tanah Tinggi Tidur Bergantian karena Sempitnya Hunian

Megapolitan
Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Dinas SDA DKI Targetkan Waduk Rawa Malang di Cilincing Mulai Berfungsi Juli 2024

Megapolitan
Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Pemprov DKI Teken 7 Kerja Sama Terkait Proyek MRT, Nilai Kontraknya Rp 11 Miliar

Megapolitan
Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Penampilan Tiktoker Galihloss Usai Jadi Tersangka, Berkepala Plontos dan Hanya Menunduk Minta Maaf

Megapolitan
4 Pebisnis Judi 'Online' Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

4 Pebisnis Judi "Online" Bikin Aplikasi Sendiri lalu Raup Keuntungan hingga Rp 30 Miliar

Megapolitan
Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Remaja yang Tewas di Hotel Senopati Diduga Dicekoki Ekstasi dan Sabu Cair

Megapolitan
Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Pintu Air Bendung Katulampa Jebol, Perbaikan Permanen Digarap Senin Depan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com