Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Daftarkan Pekerja ke BPJS Kesehatan Jadi Syarat Ajukan Izin Usaha

Kompas.com - 21/12/2018, 19:36 WIB
Nursita Sari,
Egidius Patnistik

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mewajibkan semua badan usaha baru yang mengajukan izin usaha untuk mendaftarkan seluruh pekerjanya menjadi peserta BPJS Kesehatan. Hal itu menjadi salah satu syarat yang harus dipenuhi dalam mengurus izin usaha di Jakarta.

"Kami ingin pastikan bahwa semua kegiatan usaha di Jakarta, para pekerjanya itu ter-cover BPJS dengan lengkap," kata Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jumat (21/12/2018).

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PMPTSP) DKI Jakarta Edy Junaedi mengatakan, izin usaha tidak akan terbit jika badan usaha yang bersangkutan tidak mendaftarkan para pekerjanya ke BPJS Kesehatan.

Baca juga: Badan Usaha di DKI yang Daftarkan Pekerjanya di BPJS Kesehatan Masih Sedikit

"Setiap pemohon izin usaha itu wajib untuk mendaftarkan pekerjanya di BPJS. Jika tidak terdaftar, maka otomatis izin usaha tidak akan bisa diterbitkan," kata Edy.

Pemprov DKI juga akan menyisir seluruh badan usaha yang sudah berdiri di Jakarta belum mendaftarkan pekerjanya dalam program BPJS Kesehatan. Pemprov DKI akan memaksa perusahaan-perusahaan itu untuk mendaftarkan seluruh pekerja mereka.

"Kami nanti pengawasan bekerja sama melibatkan kepolisian untuk memaksa perusahaan tersebut agar dia menuntaskan atau menunaikan kewajibannya," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja DKI Andri Yansyah.

Jumat ini, Dinas PMPTS dan Dinas Tenaga Kerja DKI Jakarta menandatangani perjanjian kerja sama dengan BPJS Kesehatan Kedeputian Wilayah Jabodetabek untuk merealisasikan dua kebijakan tersebut. Ditektur Utama BPJS Kesehatan Fachmi Idris berterima kasih atas perhatian Pemprov DKI Jakarta terhadap program jaminan kesehatan nasional itu.

"Ini akan menjadi contoh untuk kami bawa ke tempat lain lagi model seperti ini, untuk menyisir badan usaha yang ada di teritorial provinsi lain itu juga mendaftar ke program ini," kata Fachmi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Diduga Ngebut, Mobil Tabrak Bikun UI di Hutan Kota

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Tinggalkan Mayat Korban di Kamar Hotel

Megapolitan
Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Siswa STIP Dianiaya Senior di Sekolah, Diduga Sudah Tewas Saat Dibawa ke Klinik

Megapolitan
Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Terdapat Luka Lebam di Sekitar Ulu Hati Mahasiswa STIP yang Tewas Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Dokter Belum Visum Jenazah Mahasiswa STIP yang Tewas akibat Diduga Dianiaya Senior

Megapolitan
Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Polisi Pastikan RTH Tubagus Angke Sudah Bersih dari Prostitusi

Megapolitan
Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Mahasiswa STIP Tewas Diduga akibat Dianiaya Senior

Megapolitan
Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Berbeda Nasib dengan Chandrika Chika, Rio Reifan Tak Akan Dapat Rehabilitasi Narkoba

Megapolitan
Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Lansia Korban Hipnotis di Bogor, Emas 1,5 Gram dan Uang Tunai Jutaan Rupiah Raib

Megapolitan
Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Polisi Sebut Keributan Suporter di Stasiun Manggarai Libatkan Jakmania dan Viking

Megapolitan
Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Aditya Tak Tahu Koper yang Dibawa Kakaknya Berisi Mayat RM

Megapolitan
Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Kadishub DKI Jakarta Tegaskan Parkir di Minimarket Gratis

Megapolitan
Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Koper Pertama Kekecilan, Ahmad Beli Lagi yang Besar untuk Masukkan Jenazah RM

Megapolitan
Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Polisi Masih Buru Pemasok Narkoba ke Rio Reifan

Megapolitan
Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Dishub DKI Jakarta Janji Tindak Juru Parkir Liar di Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com