JAKARTA, KOMPAS.com - Kursi wakil gubernur DKI Jakarta masih kosong sejak ditinggalkan Sandiaga Uno yang maju sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2019.
Dua partai politik pengusung Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Sandiaga pada Pilkada DKI Jakarta 2017, Partai Gerindra dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS), belum juga menentukan dua kandidat wagub pengganti.
DPD Gerindra DKI dan DPW PKS DKI sudah bertemu pada 5 November lalu untuk membahas soal wagub ini.
Dalam pertemuan itu, kedua pihak sepakat bahwa kursi wagub DKI menjadi hak PKS. Dua kandidat wagub itu rencananya akan ditentukan lewat fit and proper test.
Setelah 5 November, pembahasan kandidat wagub DKI tak mengalami perkembangan yang berarti.
Baca juga: Kaleidoskop 2018: Tarik Ulur Gerindra-PKS, Penyebab Posisi Wagub DKI Kosong...
PKS pun telah menunjuk dua kadernya sebagai kandidat wagub pengganti Sandiaga, yakni Ahmad Syaikhu dan Agung Yulianto.
Persoalan pun muncul. Gerindra meminta PKS mengusulkan lebih dari dua nama, mengingat ada tim fit and proper test yang akan menguji calon yang diusulkan PKS.
Ketua DPD Partai Gerindra DKI Jakarta Mohammad Taufik mengatakan, pihaknya tidak ingin begitu saja menerima dua nama dari PKS.
"Kami enggak mau dapat cek kosong. Enggak bisa itu tiba-tiba PKS sudah menentukan dua nama. Enggak mau saya, harus fit and proper test, saya bilang," ujar Taufik beberapa waktu lalu.
Namun, PKS hingga kini berkeras hanya akan mengajukan dua nama kadernya. PKS tidak ingin fit and proper test digelar untuk menggugurkan kandidat yang mereka usulkan.
"(Fit and proper test) bukan untuk seleksi dan kemudian ada istilah lulus dan tidak lulus," kata Ketua Dewan Syariah PKS DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi, Kamis (28/11/2018).
Persoalan lain yang muncul yakni adanya perbedaan pemahaman kedua parpol itu soal fit and proper test.
PKS DKI memahami fit and proper test sebagai perkenalan kandidat wagub yang diusulkan PKS kepada Gerindra, bukan untuk menyeleksi calon.
Sementara itu, Gerindra punya pemahaman sebaliknya. Fit and proper test harus digelar sebagaimana lazimnya tes tersebut.
Baca juga: 2 Kandidat Wagub DKI dari PKS Terancam Ditolak DPRD
Ada kriteria dan bobot nilai yang harus dipenuhi kedua kandidat wagub yang nantinya akan dipilih oleh DPRD DKI Jakarta.