Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kartu Pekerja untuk Buruh DKI Bisa Difungsikan sebagai Kartu ATM

Kompas.com - 31/12/2018, 21:10 WIB
Nursita Sari,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Teknologi dan Operasional Bank DKI Priagung Suprapto mengatakan, Kartu Pekerja untuk buruh ber-KTP DKI Jakarta bisa difungsikan sebagai kartu ATM.

Selain itu, Kartu Pekerja itu juga bisa digunakan sebagai Jakcard Bank DKI.

"Kartu Pekerja merupakan kartu multifungsi yang dapat digunakan sebagai kartu ATM maupun Jakcard Bank DKI," ujar Priagung pada Senin (31/12/2018).

Baca juga: Dapat Kartu Pekerja, Buruh Jakarta Disebut Tak Perlu Demo Lagi

Karena berfungsi sebagai kartu ATM, kata Priagung, pemilik Kartu Pekerja bisa menggunakan aplikasi JakOne Mobile untuk transfer antar-rekening, membeli pulsa, membayar pajak, air, tiket, serta transaksi kebutuhan lainnya.

Priagung menjelaskan, Kartu Pekerja diperuntukan bagi buruh ber-KTP DKI yang memiliki gaji maksimal 10 persen di atas UMP DKI Jakarta 2019.

Buruh yang ingin mendapatkan Kartu Pekerja harus mendaftar melalui Dinas Tenaga Kerja DKI atau serikat pekerja.

Selain itu, buruh yang bersangkutan harus membuka rekening di Bank DKI sebagai syarat mendapatkan Kartu Pekerja.

"Pemohon melakukan pembukaan rekening Bank DKI dengan minimal deposit Rp 50.000. Bank DKI mencetak kartu bagi pemohon yang dinyatakan lolos verifikasi," kata Priagung.

Setelah itu, Dinas Tenaga Kerja dan Bank DKI akan mendistribusikan Kartu Pekerja kepada buruh yang berhak dan dinyatakan memenuhi syarat.

Kartu Pekerja ini bisa dimanfaatkan untuk naik transjakarta gratis, belanja di Jakgrosir yang menjual bahan pokok dengan harga murah, dan mendapatkan subsidi pangan setiap bulannya.

Baca juga: Di Penghujung Tahun, Pemprov DKI Bagikan 3.070 Kartu Pekerja untuk Buruh

Hingga saat ini, Pemprov DKI Jakarta telah mendistribusikan 3.070 Kartu Pekerja yang diterbitkan Bank DKI.

Kartu Pekerja itu didistribusikan dalam empat tahap sejak November lalu. Terakhir, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara simbolis menyerahkan Kartu Pekerja pada tahap keempat sebanyak 1.564 kartu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

9 Jam Berdarah: RN Dibunuh, Mayatnya Dimasukkan ke Koper lalu Dibuang ke Pinggir Jalan di Cikarang

Megapolitan
Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Seorang Remaja Tenggelam di Kali Ciliwung, Diduga Terseret Derasnya Arus

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Kamis 2 Mei 2024, dan Besok: Malam Ini Hujan Petir

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

[POPULER JABODETABEK] Mobil Terbakar di Tol Japek Arah Cawang | Pembunuh Wanita Dalam Koper di Bekasi Ditangkap

Megapolitan
Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Perjuangkan Peningkatan Upah Buruh, Lia dan Teman-temannya Rela ke Jakarta dari Cimahi

Megapolitan
Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Cerita Suratno, Buruh yang Khawatir Uang Pensiunnya Berkurang karena UU Cipta Kerja

Megapolitan
Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Pembunuh Perempuan Dalam Koper Tak Melawan Saat Ditangkap Polisi di Palembang

Megapolitan
Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Said Iqbal Minta Prabowo Hapus UU Cipta Kerja Klaster Ketenagakerjaan

Megapolitan
Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Pembunuh Wanita Dalam Koper Sempat Ajak Korban Masuk ke Kamar Hotel di Bandung

Megapolitan
Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Said Iqbal: Upah Buruh di Jakarta yang Ideal Rp 7 Juta Per Bulan

Megapolitan
Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Ikut Demo May Day 2024, Buruh Wanita Rela Panas-panasan demi Memperjuangkan Upah yang Layak

Megapolitan
Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Dua Orang Terluka Imbas Kecelakaan di Tol Jakarta-Cikampek

Megapolitan
Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Korban Kedua yang Tenggelam di Sungai Ciliwung Ditemukan Tewas 1,2 Kilometer dari Lokasi Kejadian

Megapolitan
Rayakan 'May Day Fiesta', Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Rayakan "May Day Fiesta", Massa Buruh Mulai Padati Stadion Madya GBK

Megapolitan
Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Fahira Idris: Gerakan Buruh Terdepan dalam Perjuangkan Isu Lintas Sektoral

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com