Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Curi Sepeda Motor, Setengah Jam Kemudian Pria Pengangguran Ini Dibekuk

Kompas.com - 04/01/2019, 13:55 WIB
Anandita Getar Rezha Pratama,
Kontributor Amerika Serikat, Andri Donnal Putera

Tim Redaksi

TANGERANG, KOMPAS.com – Unit Reskrim Polsek Cisoka menangkap pencuri kendaraan bermotor (curanmor) di Jalan Raya Adiyasa Maja, Cikasungka, Solear, Kabupaten Tangerang pada Rabu (2/1/2019) setelah beberapa saat menerima laporan dari korban.

Sebelumnya, Topan (23) selaku korban melaporkan kepada Pol Subsektor Adiyasa Cikasungka bahwa sepeda motor miliknya hilang dicuri di depan Stasiun Tigaraksa pukul 18.30 WIB.

Kapolsek Cisoka AKP Ukha Subakti menjelaskan, tim Reskrim Polsek Cisoka yang dipimpin langsung Kanit Reskrim Posek Cisoka Iptu Sitta M Sagala langsung menuju tempat kejadian perkara (TKP).

Baca juga: Karawang, Wilayah Rawan Curanmor Nomor 2 Se-Jabar Setelah Bandung

Dari hasil pengecekan TKP, saksi mengatakan pelaku menuju ke arah Maja, Lebak.

“Mendapatkan laporan dari saksi di TKP, tim Reskrim segera melakukan pengejaran terhadap pelaku. Hingga akhirnya sekitar pukul 19.00 WIB pelaku diamankan di Jalan Raya Adiyasa Maja,” kata Ukha di Polsek Cisoka, Jumat (4/1/2019).

Dari penggeledahan yang dilakukan, polisi mengamankan 3 buah kunci letter T di dalam dompet pelaku dan 1 buah kunci letter T yang masih menancap di sepeda motor.

Ukha mengatakan, pelaku bernama Jarudin alias Ending (18) tidak mempunyai pekerjaan.

Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim Reskrim, tersangka mengaku melakukan aksinya tidak seorang diri.

“Setelah tersangka diperiksa, dia mengatakan melakukannya bersama dengan temannya, saudara bernama Elang (25). Sampai saat ini Elang masih dalam pencarian, tim juga masih melakukan pengembangan di daerah Lebak Banten,” katanya.

Pelaku mencuri dengan cara merusak kunci kontak dengan menggunakan kunci letter T, kemudian dia langsung menghidupkan sepeda motor tersebut dan membawanya kabur.

Baca juga: Polisi Tangkap Komplotan Curanmor di Pondok Labu

Barang bukti yang didapat berupa sepeda motor Honda Beat A 3896 ZE hitam tahun 2016 dan 4 buah kunci letter T.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan dengan hukuman maksimal 5 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Kelabui Polisi, Pria yang Bayar Makan Sesukanya di Warteg Tanah Abang Sempat Cukur Rambut

Megapolitan
Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Menanti Keberhasilan Pemprov DKI Atasi RTH Tubagus Angke dari Praktik Prostitusi

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Pastikan Beri Pelayanan Khusus bagi Calon Jemaah Haji Lansia

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Asrama Haji Embarkasi Jakarta Siapkan Gedung Setara Hotel Bintang 3 untuk Calon Jemaah

Megapolitan
Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Polisi Selidiki Dugaan Pengeroyokan Mahasiswa di Tangsel Saat Sedang Ibadah

Megapolitan
Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Mahasiswa di Tangsel Diduga Dikeroyok Saat Beribadah, Korban Disebut Luka dan Trauma

Megapolitan
Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Kasus Kekerasan di STIP Terulang, Pengamat: Ada Sistem Pengawasan yang Lemah

Megapolitan
Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Kasus Penganiayaan Putu Satria oleh Senior, STIP Masih Bungkam

Megapolitan
Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Beredar Video Sekelompok Mahasiswa di Tangsel yang Sedang Beribadah Diduga Dianiaya Warga

Megapolitan
Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Tegar Tertunduk Dalam Saat Dibawa Kembali ke TKP Pembunuhan Juniornya di STIP...

Megapolitan
Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Rumah Warga di Bogor Tiba-tiba Ambruk Saat Penghuninya Sedang Nonton TV

Megapolitan
Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Jadwal Pendaftaran PPDB Kota Bogor 2024 untuk SD dan SMP

Megapolitan
Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun 'Jogging Track' di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Sejumlah Warga Setujui Usulan Heru Budi Bangun "Jogging Track" di RTH Tubagus Angke untuk Cegah Prostitusi

Megapolitan
Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Taruna Tingkat 1 STIP Dipulangkan Usai Kasus Penganiayaan oleh Senior

Megapolitan
Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Ketika Ahok Bicara Solusi Masalah Jakarta hingga Dianggap Sinyal Maju Cagub DKI...

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com